Breaking News

Dugaan Pelecehan Dokter Malang

Update Kasus Dokter AY Kasus Pelecehan di Persada Hospital: Diperiksa Polisi, Kata Pengacara Korban

Berikut ini rangkuman update kasus dokter AY yang diduga melakukan pelecehan di Persada Hospital Malang. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM/KUKUH KURNIAWAN/canva.com
DOKTER CABUL MALANG - QAR (31) terduga korban pelecehan seksual yang dilakukan dokter (KANAN) saat mendatangi Polresta Malang Kota untuk membuat laporan, Jumat (18/4/2025). Ilustrasi pria berjas putih menggambarkn sosok dokter (KIRI), foto asli pelaku belum ada, polisi Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan setelah korban melapor. 

Dirinya menjelaskan, bahwa terlapor dokter AY dipanggil berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh QAR (31), perempuan asal Bandung saat menjalani perawatan medis di Persada Hospital pada September 2022 lalu.

"Iya, dilakukan pemanggilan dan diperiksa sebagai saksi atas laporan korban berinisial QAR," pungkasnya.

3. Pernyataan Kuasa Hukum Korban

Kuasa hukum dari terduga korban QAR, Satria Marwan S.H., M.H mendesak polisi untuk segera menangkap terlapor yaitu dokter AY

Ia juga merasa sudah sepekan lebih berjalan, tetapi penanganan kasus seolah jalan di tempat.

"Segera ditangkap aja (dokter AY) itu. Ini sudah seminggu lebih, tetapi belum ada progres yang berarti sama sekali," ujar Satria, Minggu (27/4/2025).

Tetapi di sisi lain, ia juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Persada Hospital dengan memecat dokter AY dan meminta maaf secara terbuka meski hanya lewat media sosial.

"Ini berarti ada komitmen, bahwa pihak rumah sakit yaitu Persada Hospital memiliki komitmen membela korban," tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum dari terduga korban A, Tri Eva Oktaviani juga mengungkapkan hal yang sama.

Ia menyebut bahwa apa yang telah dilakukan Persada Hospital adalah tindakan yang benar dan tegas.

"Kami mengapresiasi tindakan rumah sakit yang tegas dalam menyikapi kasus ini, yaitu dengan permintaan maaf dan memecat oknum dokter yang menjadi terduga pelaku. Artinya, ada proses evaluasi di internal rumah sakit dan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan kinerja dan etik dokter," bebernya.

Namun di sisi lain, Tri Eva Oktaviani juga berharap Persada Hospital mendukung sepenuhnya pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kami berharap pihak rumah sakit dapat kooperatif, dengan alasan pro justitia dapat mendukung dan menghormati proses hukum yang berlaku. Termasuk jika diperlukan hal-hal yang mendukung pemenuhan alat bukti bagi korban," tandasnya.

4. Kronologi Kejadian

Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial tentang dokter Persada Hospital Malang berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasien.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved