DAFTAR 23 Tuntutan Buruh Saat Unjuk Rasa Peringati May Day 2025 di Surabaya, Ada 10 Ribu Massa

Berikut ini daftar 23 tuntutan buruh saat unjuk rasa peringati May Day 2025 di Surabaya hari ini, Kamis (1/5/2025).

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM/Bobby Koloway
AKSI MAY DAY - Ribuan pekerja menggelar aksi pada peringatan Hari Buruh (May Day) tahun 2024 silam. Rencananya, sekitar 10 ribu dari berbagai elemen serikat pekerja akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025, Kamis (1/5/2025). 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini daftar 23 tuntutan buruh saat unjuk rasa peringati May Day 2025 di Surabaya.

Ribuan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja akan menggelar aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025, Kamis (1/5/2025).

Menyasar Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan 110 Surabaya, mereka akan menyuarakan 23 tuntutan yang terbagi dalam 7 bidang. 

Melalui Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama aliansi Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) Jawa Timur, total massa aksi diperkirakan mencapai 10 ribu orang. Massa aksi berasal dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur.

Di antaranya Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Lamongan, Tuban, Nganjuk, Jombang, Malang, Probolinggo, Jember, Lumajang, hingga Banyuwangi. 

"Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025, estimasi massa yang akan mengikuti aksi demonstrasi berjumlah 10 ribu orang," kata Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Timur, Jazuli dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (30/4/2025).

Ada berbagai isu yang dibawa dalam aksi tersebut. Di bidang ketenagakerjaan, mereka menolak upah murah dan menuntut pemerintah memperkecil disparitas upah minimum di Jawa Timur.

Juga, menindak tegas pengusaha yang menahan ijazah buruh karena melanggar Perda Jatim 8/2016 serta mengevaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, juga mengesahkan UU Pekerja Rumah Tangga (PRT), mewujudkan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon, serta penghapusan outsorcing dan status hubungan kerja kemitraan.

Di samping soal ketenagakerjaan, massa juga menuntut pemerintah mengangkat Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai pahlawan nasional.

"Isu yang diperjuangkan buruh Jawa Timur tidak hanya soal ketenagakerjaan, tetapi juga terkait isu pendidikan, transportasi, permukiman, pajak yang membebani rakyat hingga pengusulan Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) agar ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional," kata Jazuli. 

Bagi pihaknya, Gus Dur dikenal sebagai tokoh yang juga dekat dengan buruh. 

"Mengingat, jasa Gus Dur terhadap kebebasan berserikat yang dituangkan dalam UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh pada masa kepemimpian beliau sebagai Presiden RI," tandasnya. 

Rencananya, massa aksi dari berbagai daerah tersebut akan kumpul terlebih dahulu di titik kumpul utama, di Jl Frontage A. Yani depan Royal Plaza dan di KBS Jl. Stail Surabaya untuk Ishoma sekitar pukul 11.00 WIB.

"Diperkirakan massa aksi secara bertahap sampai di Kantor Gubernur Jawa Timur sekitar pukul 13.00 – 14.00 WIB," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved