Pemerintah Kota Batu Raih WTP ke-10 Secara Berturut-Turut

Pemkot Batu mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
Prokopim Kota Batu
WTP - Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Jaisin, saat menyerahkan opini WTP kepada Wali Kota Batu, Nurochman, yang didampingi Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subianto pada acara Penyerahan LHP LKPD Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur Sidoarjo, Jumat (2/5/2025). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pemerintah Kota Batu mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Batu Tahun Anggaran 2024.

Capaian ini merupakan Opini WTP ke-10 kalinya bagi Pemerintah Kota Batu sejak Tahun 2015 dan merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan kepada Pemerintah Daerah.

Penyampaian opini WTP ini langsung diberikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Jaisin, kepada Wali Kota Batu, Nurochman yang didampingi Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subianto pada acara Penyerahan LHP LKPD Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (2/5/2025).

Usai acara, Nurochman mengatakan raihan Opini WTP kesepuluh kalinya ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi bersama seluruh OPD dan juga DPRD Kota Batu sebagai mitra utama eksekutif dalam menjaga akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang baik.

“Alhamdulillah kami berhasil meraih WTP untuk kesepuluh kalinya dan pencapaian ini adalah hasil sinergitas dan kolaborasi dari jajaran eksekutif, dan juga DPRD,” kata Nurochman, Jumat (2/5/2025).

Keberhasilan meraih opini WTP ini, menurut Nurochman mencerminkan pengelolaan keuangan daerah Kota Batu telah memenuhi prinsip-prinsip good governance yakni transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah daerah yang meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan serta evaluasi capaian kinerja  program untuk dijadikan pertimbangan bagi perencanaan tahun selanjutnya.

“Saya berharap kedepan akan terus dilakukan perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah, sehingga pengelolaan keuangan daerah bukan hanya ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap regulasi dan akurasi laporan keuangan, tetapi juga harus mampu berdampak mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, pemerataan dan juga peningkatan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved