Satpol PP dan PPNI Temukan Anak Mengindap Motor Delay di Malang, Bakal Diobatkan ke RSUD Kanjuruhan

Satpol PP dan PPNI Temukan Anak Mengindap Motor Delay, Bakal Diobatkan ke RSUD Kanjuruhan Malang

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Imam Taufiq
BLUSUKAN - PJ Survailans UPT Puskesmas Wajak, Kabupaten Malang, Radik Cahyo Purnomo, bersama bocah bernama M Cahyo Dwi Putra yang mengalami gangguan keterlambatan motorik, Sabtu (3/5/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Rumah kecil yang sangat sederhana, dengan kondisi berada di bibir sungai itu, kini jadi perhatian Satpol PP Kabupaten Malang dan Paguyuban Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Bukan karena bangunan rumah berukuran 5 x 7 m2 itu melanggar sepadan sungai, namun si empu rumah itu, kondisinya sangat butuh uluran tangan dari para dermawan.

Itu merupakan rumah pasangan Edi (25) dan istrinya, Rita (25), warga Desa Codo RT 20/RW 06, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Edi yang tiap hari bekerja sebagai pencari rongsokan dan tukang servis payung keliling itu menghidupi istri dan dua anaknya. Yakni, Rahma, usia 10 tahun, dan adiknya, M Cahyo Dwi Putra, usia 2 tahun.

Namun, istrinya secara fisik sangat tak sehat karena kakinya bengkok sehingga agak kesulitan untuk berjalan. Begitu juga tangannya mengalami cacat serupa.

"Kondisinya kasihan. Begitu juga ekonominya juga butuh perhatian," tutur Radik Cahyo Purnomo A Md Kep, PJ Survailans UPT Puskesmas Wajak, kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (3/5/2025).

Rumah Edi memang paling ujung selatan dari desa itu, bahkan ada di bibir sungai, tanpa ada tetangga lagi. Jaraknya dari Balai Desa Codo sekitar 1 Km, dengan melewati jalan kecil yang masih tanah.

Rumah Edi sendiri, lantainya masih tanah, dengan memasak masih pakai tungku dan kayu bakar.

"Untuk menopang hidupnya, Pak Edi kerjanya serabutan. Kadang cari rongsokan, kadang jadi tukang servis payung keliling. Kasihan lah," ungkapnya.

Dalam kondisi ekonomi yang serba kekurangan itu, ternyata anak keduanya, Cahyo, mengalami keterlambatan motorik besar dan kecil.

Itu disebut gangguan motor delay atau kesulitan duduk, apalagi berjalan. Bahkan, memegang pun belum bisa di usia 2 tahun itu.

"Saat ini, kami bersama Satpol PP lagi mengupayakan pengobatan ke RSUD Kanjuruhan. Karena tak punya BPJS, Satpol PP yang menguruskan Jamkesda (jaminan kesehatan daerah)," ungkapnya.

Sementara, Firmando Matondang, Kasatpol PP Kabupaten Malang, mengatakan, pihaknya saat ini bak volunter, dengan blusukan ke kampung-kampung untuk membawa berobat orang yang tak mampu.

Terutama, anak-anak yang mengalami ganggguan kesehatan seperti Cahyo itu.

"Kemarin sudah dicek kesehatannya di Puskemas Wajak. Nanti, Senin (5/5/2025), kami akan membawanya berobat ke RSUD Kanjuruhan."

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved