DPRD Kota Malang Soroti Limbah Medis, Bakal Pertemukan Semua Pihak saat Rapat Dengar Pendapat

DPRD Kota Malang Soroti Limbah Medis, Bakal Pertemukan Semua Pihak saat Rapat Dengar Pendapat

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Humas UPT PMK Kota Malang
FOTO ARSIP - TPA Supit Urang Kota Malang, Sabtu (19/8/2023). Di Kota Malang, kini marak ditemukan limbah medis yang dibuang tidak sesuai prosedur, misalnya di TPA Supit Urang. 

"Jadi, kami menerima pengaduan dari masyarakat bahwa di pembuangan sampah itu (TPA Supit Urang) ditemukan limbah B3 (limbah medis)."

"Dalam pengaduan itu, mereka juga memberikan foto-foto terkait hal tersebut," ujarnya Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh.

Selanjutnya, pengaduan itu segera ditindaklanjuti dan petugas mendatangi TPA Supit Urang untuk mengecek langsung. Saat di lokasi, kepolisian tidak menemukan limbah medis yang diadukan.

"Ternyata sudah tidak ada dan tidak ditemukan. Kemudian, kami cek dengan bertanya ke tukang pemulung yang katanya menemukan, tetapi tidak ada yang mengaku," ungkapnya.

Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman. Termasuk, meminta keterangan dari saksi-saksi lainnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved