DPRD Kota Malang Soroti Limbah Medis, Bakal Pertemukan Semua Pihak saat Rapat Dengar Pendapat
DPRD Kota Malang Soroti Limbah Medis, Bakal Pertemukan Semua Pihak saat Rapat Dengar Pendapat
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang menyoroti laporan warga berkaitan pengelolaan limbah medis di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan klinik kecantikan.
Hal ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah medis yang tidak sesuai prosedur.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi, mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi ke rumah sakit untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
Dari hasil inspeksi tersebut, belum ditemukan adanya pembuangan limbah medis non prosedural.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami lakukan sidak sampling ke RSUD Kota Malang."
"Ada beberapa rumah sakit lagi yang kami akan sidak."
"Kemudian juga terkait penanganan limbah medis, baik RS pemerintah atau klinik kecantikan yang ada di Kota Malang,” kata Dito Arif Nurakhmadi, Senin (6/5/2025).
Ia menyebut, volume limbah medis di RSUD Kota Malang relatif kecil, yakni sekitar 55 kilogram per hari, dan pihak rumah sakit telah membuang limbah tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Meski begitu, DPRD Kota Malang tetap akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk memperjelas penanganan limbah medis di wilayah ini.
“Terkait laporan masyarakat, kami akan hearing dengan DLH. Informasinya juga sudah masuk ke kepolisian. Kami ingin mempertemukan pelapor dan DLH sendiri,” ujarnya.
Menurut Dito, hingga kini DPRD belum melihat langsung lokasi pembuangan yang dilaporkan. Informasi yang diterima masih berupa foto, video, dan kesaksian dari warga pelapor.
“Kami mau sidak bersama dengan DPRD Kabupaten Malang. Hanya waktunya belum teragendakan,” tambahnya.
DPRD berharap dengan langkah ini pengelolaan limbah medis di Kota Malang dapat diawasi secara lebih ketat demi menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan terkait adanya limbah medis yang diduga dibuang di TPA Supit Urang.
Bahkan, petugas juga sudah datang langsung ke TPA yang berada di wilayah Mulyorejo Kecamatan Sukun tersebut.
Upaya Melestarikan Jejak Sejarah, Kongres di Kota Batu Usulkan Bangun Museum Kebudayaan Daerah |
![]() |
---|
25 Anak di Kota Malang Sudah Sah Miliki Status Perwalian, Hasil Kolaborasi Pemkot dan Kejari |
![]() |
---|
Buruh Sampaikan Keluhkan Beban Pajak yang Berat ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Stok Beras Bulog Malang Mencapai 68 Ribu Ton, Penyaluran SPHP Terealiasasi 18 Persen |
![]() |
---|
Tim Putra MAN 2 Kota Malang Berhasil Singkirkan SMAN 8 Malang di Laga Pertama Playoffs |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.