Prostitusi Warung Kopi di Ponorogo, Pemkab Dapati Belasan Pekerja Prostitusi Terindikasi HIV

Saat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 29 pekerja di lokasi prostitusi berbalut warung kopi itu diketahui beberapa wanita itu terikveksi HIV.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Pramita Kusumaningrum
LANGKAH PEMKAB - warga beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Ponorogo saat menutup belasan prostitusi berbalut warung kopi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (5/5/2025). Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memparkan hasil pemeriksaan kesehatan para pekerja prostitusi yang mendapati banyak yang terinfeksi HIV 

Laporan : Pramita Kusumaningrum 

SURYAMALANG.COM, PONOROGO -  Pemkab Ponorogo mendapat temuan kejutan saat menindaklanjuti penggerebekan prostitusi berbalut warung kopi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa  Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jatim pada Senin (5/5/2025).

Saat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 29 pekerja di lokasi prostitusi berbalut warung kopi itu diketahui beberapa wanita itu terikveksi HIV.

“Jujur memang dari 29 pekerja, 13 diantaranya setelah diperiksa Dinas Kesehatan terpapar (HIV). Dan kami melakukan langkah untuk mereka,” ungkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Rabu (16/5/2025).

Kang Giri—sapaan akrab—Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjelaskan bahwa awalnya mengundang semua kepala dinas di bawah pimpinannya untuk melakukan aksi.

“Aksinya kapan tidak boleh dimediakan karena nanti tidak jadi aksi. Sebenarnya kami (Pemkab Ponorogo) sudah lama ingin aksi menutup tetapi bocor, kemarin baru bisa eksekusi,” tegasnya.

Kang Giri mengatakan dari 29 pekerja, 13 diantaranya terpapar. Namun mereka adalah warga di luar Bumi Reog.

“Kita tidak perlu sebut namanya. Setelah diperiksa, mereka kami pulangkan. Tidak perlu menyebut nama ini privasi,” tambah orang nomor satu di Ponorogo ini.

Tidak sekedar dipulangkan, namun juga memberitahukan Pemkab setempat.

“Kami minta untuk diawasi tetap tidak boleh terganggu hak asasinya. Juga menyarankan untuk dibelikan mesin jahit misal, jadi tidak kembali bekerja seperti awalnya,” pungkasnya 

Sebelumnya, Warga bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) menyegel prostitusi berbalut warung kopi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (5/5/2025).

Terlihat puluhan warga bersama Satpol membawa stiker bertuliskan “Bangunan Tempat Usaha Ini Ditutup” sesuai Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2011 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Kemudian ada banner yang juga dipasang. Banner itu bertuliskan “Memutuskan Melarang dan Menutup usaha prostitusi secara permanen di Jalan Raya Siman-Jetis, Desq Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo

“Pengumuman mulai tanggal 5 Mei 2025, prostitusi sepanjang Jalan Raya Siman ditutup. Hargai dirimu sayangi keluargamu terhadap bahaya penyakit HIV AIDS”

Tidak hanya itu, warga juga menggunakan cat semprot dan membubuhkan tulisan “disegel, ditutup dan lain-lain”

Penutupan paksa atau penyegelan ini lantaran warga sudah muak dengan praktik prostitusi berbalut warung kopi. Warga pun mengadu ke DPRD Ponorogo dan Pemkab Ponorogo

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved