Spa dan Panti Pijat di Jalan Tidar Surabaya Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Begini Respons DPRD

tempat spa dan panti pijat bernama 129 Spa di Jalan Tidar, Kecamatan Bubutan, Surabaya, menjadi sorotan tajam Komisi B DPRD Surabaya.

Penulis: faiq nuraini | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Faiq Nuraini
PANTI PIJAT - Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif. Komisi B kini sedang menyoroti keberadaan panti pijat di Surabaya yang diduga jadi sarang prostitusi. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Keberadaan tempat spa dan panti pijat bernama 129 Spa di Jalan Tidar, Kecamatan Bubutan, Surabaya, menjadi sorotan tajam Komisi B DPRD Surabaya.

Selain sudah meresahkan masyarakat sekitar, panti pijat tersebut juga diduga menyediakan layanan plus-plus.

Komisi B pun merekomendasikan agar 129 Spa itu ditertibkan. Jika terbukti melanggar izin dan tidak taat aturan, akan diambil tindakan tegas dengan penutupan.

"Sudah meresahkan masyarakat. Bahkan kami harus menyebut ada praktik prostitusi dengan berlabel Spa. Ini pelanggaran," kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif usai rapat dengan Manejemen 129, Rabu (7/5/2025).

Komisi B menggelar rapat khusus menyikapi keberadaan usaha spa yang meresahkan warga sekitar.

Selain dari manajemen spa, rapat itu juga dihadiri Camat Bubutan, Kelurahan, dan LPMK sebagai perwakilan warga.

Warga mengaku resah dengan panti pijat tersebut. Informasi yang berhasil dihimpun, keberadaan 129 Spa itu sudah beroperasi hampir setahun.

Dengan menempati gedung sewaan, spa ini beroperasi setiap hari.

"Sudah meresahkan. Saya cek di sosmed nya begitu vulgar."

"Sebagai laki-laki, dengan tampilan begitu tak senonoh, jelas ini jualan. Bukan tempat pijat murni," tandas Afif.

Pemkot Surabaya diminta untuk makin peka dalam mengontrol setiap usaha.

Rutin turun mengecek setiap lokasi. Tidak langsung memberikan izin.

Dirinya bersama anggota Komisi B resah kalau ada praktik prostitusi di balik tempat usaha spa.

Segera ambil tindakan penertiban dan menutup usaha karena melanggar izin.

Penyalahgunaan perizinan dari tempat pijat menjadi tempat prositusi. Dampaknya lebih luas karena meresahkan masyarakat.

Warga resah karena lokasi spa juga dekat lembaga sekolah.

Jam operasi panti pijat itu bahkan buka hingga dini hari.

Agus Heru, LPMK dari Kelurahan Tembok Dukuh yang berdekatan dengan 129 Spa meminta agar keberadaan spa ditinjau ulang.

"Kalau bisa jangan di situ. Meresahkan karena berada di perkampungan. Apalagi spa itu juga di depan sekolahan," kata Heru.

Suasana rapat makin tergambar nyata saat Komisi B menunjukkan fakta keberadaan 129 Spa di sosmed usaha ini.

Video dan gambar begitu vulgar dan tampak tidak senonoh.

Himawan Probo dari perwakilan manajemen 129 Spa tidak bisa berbuat banyak.

Dia berharap Surabaya memberikan lokasi khusus untuk usaha panti pijat seperti dirinya.

"Terkait vulgar dan diduga ada prostitusi, kami sikapi sebagai masukan kami untuk berbenah. Kami akan berubah," kata Himawan menyikapi tudingan Komisi B.

Himawan juga menyikapi sosmed yang vulgar, pihaknya akan memperbaiki.

Manajemen 129 Spa sudah menerapkan sesuai SOP.

Warga yang resah, pihaknya setelah ini juga akan selalu komunikasi dan melibatkan warga.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata yang hadir mengaku akan mempelajari dulu keberadaan spa.

"Kami akan bahas lebih jauh setelah ini," kata Kabid Pariwisata Farah Andita.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved