Paket Sabu-sabu dari Lapas Pamekasan Dibawa ke Sidoarjo, 2 Pria Ditangkap Polrestabes Surabaya
Dua pria asal Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo itu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di lingkungan rumah mereka awal April 2025 lalu.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Uang Rp 1 juta membuat dua laki-laki inisial BI (41) dan VPJN (30) beraksi nekat.
Mereka membawa sabu-sabu dari Madura ke Sidoarjo.
Upah yang tak seberapa itu mengantarkan mereka ke penjara.
Dua pria asal Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo itu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di lingkungan rumah mereka awal April 2025 lalu.
Saat BI digeledah barang bukti sabu-sabu seberat 299,028 gram ditemukan.
BI kemudian menginformasikan nama VPJN.
Rupanya, BI dan VPJN cuma jadi kurir.
Mereka diupah Rp 1 juta untuk mengantarkan barang haram dari Madura melewati Jembatan Suramadu ke Sidoarjo.
Uang sejuta itu ternyata dibagi dua.
BI mendapat Rp 600 ribu, sedangkan bagian VPJN Rp 400 ribu.
Waka Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Redik Tribawanto mengungkap fakta dari tangkapan itu.
Bahwa sabu-sabu itu milik dari orang yang sedang menjalani masa hukuman pidana.
Mereka bisa menjalin komunikasi bermodal telepon genggam.
"Barang ini didapat dari saudara D via telepon."
"Saudara D berada di Lapas Pamekasan. Barang diambil secara ranjau di Sokobanah, Sampang,” kata Kompol Redik.
Insiden Berdarah Sesama Pedagang di Pasar Senenan Jember, Korban Terkapar Kena Bacok, Pelaku Diciduk |
![]() |
---|
Bangunan SD di Kecamatan Gondang Nganjuk Dilalap si Jago Merah Gegara Aktivitas Bakar-bakar Sampah |
![]() |
---|
Sound Horeg di Lumajang Bikin Nyawa Melayang, Keluarga Korban Tak Ingin Ada Proses Hukum |
![]() |
---|
Bandara Dhoho Kediri Siap Layani Penerbangan Umroh, Lakukan Uji Coba 4 Kali dalam Sebulan |
![]() |
---|
Kakek di Nganjuk Aniaya Purel Pakai Asbak dan Batu Bata Gegara Ditagih Biaya Kencan Seusai Karaoke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.