DLH Kota Malang Ogah Bikin Sumur Artesis untuk Warga Terdampak Limbah TPA Supit Urang, Bakal Demo!

DLH Kota Malang Enggan Buatkan Sumur Artesis untuk Warga Terdampak Pencemaran Limbah TPA Supit Urang

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Imam Taufiq
SIDAK - Kadis DLH Kabupaten Malang, Achmad Dzulfikar, sidak ke TPA Supit Urang Kota Malang dan diterima DLH Kota Malang, Rabu (14/5/2025). TPA yang berada di Kota Malang itu, limbahnya mencemari warga Kabupaten Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Rencana aksi turun jalan oleh warga tiga desa di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang yang terdampak pencemaran limbah TPA Supit Urang, Kota Malang, mendapat dukungan dari koordinator LSM Pro Desa, Achmad Kusairi.

Menurutnya, itu dinilai wajar jika warga nanti berdemo dengan mengadang truk sampah yang menuju ke TPA yang menghasilkan PAD Rp 25 miliar per tahun itu.

Sebab, mereka itu sudah dua tahun merintih akibat terdampak pencemaran limbah, namun tak ada kepedulian dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Justru, warga saat ini kian tersulut dengan pernyataan Kadis LH Kota Malang Noer Rahman saat menerima rombongan sidak DLH Kabupaten Malang ke TPA, Rabu (14/5/2025).

Di depan Ahmad Dzulfikar, Kadis DLH Kabupaten Malang dan Tekat Pribadi, Kades Jedong, yang warganya terdampak pencemaran itu, Rahman dengan tanpa merasa dosa, mengatakan, tak akan memberi kompensasi ke warga meski ngotot minta dibuatkan sumur artesis karena sumurnya tercemar bau badek itu.

Dalihnya, ia mengaku tak berani menabrak aturan, karena penggunaan APBD Pemkot Malang tak diperbolehkan buat hibah ke daerah lain, meski untuk kopensasi seperti itu.

Baca juga: DLH Kota Malang Enggan Buatkan Sumur Artesis untuk Warga Terdampak Pencemaran Limbah TPA Supit Urang

"Masa, seperti itu logika seorang pejabat menuntaskan masalah. Itu nggak bijak dan justru menyulut kegaduhan, bukan meredam situasi agar walikota-nya aman dan terlindungi," tegas Kusairi kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (16/5/2025), saat diminta mengomentari hasil sidak yang mengecewakan warga yang terdampak limbah itu.

Jika benar pernyataan Rahman seperti itu, Kusairi menilai, itu namanya dia sedang mencarikan masalah buat Wali Kotanya.

Sebab, warga itu sudah lama menahan emosi akibat tiap hari merasakan bau badek, serbuan lalat ke kampungnya, dan sumurnya tercemar, kok malah dikompori.

Padahal, lanjut dia, semua orang pahamlah jika TPA Supit Urang itu, PAD-nya Rp 25 miliar setiap tahun dan mungkin belum pendapatan lain, yang sulit dideteksi.

"Buatkan sumur seperti itu lho, paling cuma habis Rp 350 juta. Tapi, giliran mau mengeluarkan uang, ia pakai aturan."

"Masa, Pak Wali Kota nggak ada respons sama sekali. Padahal, warga tiga desa yang terdampak limbah itu, dulu adalah warganya (sebelum Wahyu Hidayat jadi Wali Kota atau saat masih Sekda Kabupaten Malang)," ungkapnya.

Sementara, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Plt Kadis LH Pemkab Malang, mengatakan, itu hak warga mau melakukan apapun.

Namun, terkait hasil sidak yang bikin emosi warga karena tuntutannya tak diakomodir, itu akan dicarikan solusi dengan anggota Komisi III.

"Nanti, kami bersama warga akan hearing. Harapan kami, anggota dewan bisa koordinasi sama anggota DPRD Kota Malang (Komisi C), untuk mencarikan solusi," ungkap pria yang biasa dipanggil Afi.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved