Biang Masalah Ijazah Jokowi Kisruh Sepele, Gara-gara Candaan 12 Tahun Lalu, Adu IPK dengan Mahfud MD

Biang masalah ijazah Jokowi jadi kisruh berawal dari gara-gara candaan 12 tahun lalu, adu IPK dengan Mahfud MD berbuntut panjang.

Instagram @mohmahfudmd/@jokowi
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD (KANAN) di forum yang diselenggarakan oleh PDI Perjuangan di kantor Lenteng Agung, Jakarta Selatan Sabtu, (17/5/2025). Presiden ke-7 Jokowi (KIRI) kembali ke Solo setelah menengok keluarga di Jakarta pada 11 November 2024. Kini kisruh tuduhan ijazah palsu Jokowi masih bergulir, biang masalahnya gara-gara candaan 12 tahun lalu. 

SURYAMALANG.COM, - Biang masalah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kisruh sepele, gara-gara candaan 12 tahun lalu.

Candaan itu terjadi ketika Jokowi adu Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Gara-gara adu IPK, pendidikan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM) diragukan sampai berbuntut panjang seperti sekarang. 

Kronologi kisruh ijazah Jokowi disampaikan oleh pakar telematika, Roy Suryo yang turut terseret  polemik gara-gara analisisnya yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi di UGM. 

Baca juga: Ijazah Jokowi dan Andi Teman Kuliah di UGM Sama, Teka-teki Font Times New Roman Terpecahkan

Merunut ke belakng, Roy Suryo menjelaskan 12 tahun silam persisnya pada 2013, Jokowi dan Mahfud membahas IPK masing-masing saat lulus dari kuliah di suatu acara. 

Jokowi lalu bercanda tentang Ia bisa lulus dari Fakultas Kehutanan UGM hanya dengan IPK di bawah 2,0.

Roy Suryo menganggap candaan Jokowi itu perlu diselidiki karena janggal mahasiswa dengan IPK 2,0 bisa lulus dari UGM.

"Yang memicu (kasus ijazah) sebenarnya Pak Jokowi sendiri ketika tahun 2013, dia bercanda dengan Prof. Mahfud MD tentang IP atau Indeks Prestasi" kata Roy mengutip YouTube Cumi-cumi, Minggu (18/5/2025).

"Singkat kata, waktu itu Pak Mahfud cerita IP-nya 3,8, Pak Jokowi cerita di bawah 2" lanjutnya. 

"Nah, publik lalu bertanya, kok IP di bawah 2 bisa lulus dari UGM, padahal lulusnya lima tahun," ujar Roy Suryo. 

Baca juga: Kisah Sukses 3 Teman Jokowi Alumni UGM, Punya Karier Cemerlang: Jadi Komisaris hingga Eks Kadis

Setelah pernyataan tersebut, Roy Suryo mengatakan, beberapa pihak seperti pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa melakukan penelusuran tentang kelulusan Jokowi dari UGM.

Hal itu bahkan berujung gugatan hukum oleh seseorang bernama Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja pada tahun 2022 dan 2023. Namun, mereka justru dibui karena dianggap melakukan ujaran kebencian.

Roy Suryo mengatakan, setelah gugatan tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta merilis fotokopi ijazah Jokowi.

Namun justru membuat publik semakin bertanya-tanya tentang keabsahan ijazah dan lulusnya Jokowi dari UGM.

"Inilah yang malah memacu (penelusuran ijazah Jokowi). Ketika, kemudian orang baru melihat penampilan ijazah fotokopi itu kemudian banyak analisis soal itu dan hingga soal skripsi," terang Roy Suryo.

Baca juga: Siapa Yusuf Leonard? Melaporkan Pengunggah Ijazah Jokowi, Dian Sandi, Eks Guru Besar Pernah DPO

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved