Siap-siap! 6 Insentif dari Pemerintah Bulan Juni: Subsidi Motor Listrik, Diskon Listrik dan Tol

Siap-siap! 6 insentif dari pemerintah bulan Juni 2025: subsidi motor listrik, diskon listrik dan tol dan masih banyak lagi, catat tanggalnya.

KOMPAS.com/ADITYO
SUBSIDI PEMERINTAH - Motor Listrik Honda CUV e untuk artikel enam paket insentif dari pemerintah kepada masyarakat di bulan Juni 2025 mendatang sesuai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).  

Termasuk di antaranya regulasi yang akan diatur oleh masing-masing kementerian. 

Pemerintah juga tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk merealisasikan seluruh insentif tersebut.  

Menurut Airlangga, laporan awal mengenai kebijakan ini sudah disampaikan kepada Presiden, dan diharapkan regulasinya segera selesai sebelum tenggat waktu. 

Tujuan Paket Insentif

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan, pemberian paket insentif ini dilakukan untuk membangun daya beli masyarakat sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun ini.

Selain itu, insentif juga dirancang untuk mengerek daya beli masyarakat, yang bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN). 

Baca juga: 8 Bansos Cair Mei 2025: PKH, KIP, PIP, BLT Dana Desa, Cek Nominal Hingga Rp 1,4 Juta

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5 persen pada kuartal II 2025, setelah hanya tumbuh 4,87 persen pada kuartal I 2025. 

"Karena kan Ramadan dan idul Fitri kan sudah yang geser ke quarter 1 dan di awal quarter 2 kemarin. Makanya event berikutnya tinggal liburan sekolah Juni-Juli, dan gaji ke-13 kan nanti," jelas Susi.

Susi menyebut, periode paket insentif ini diproyeksikan akan lebih panjang dibandingkan saat Libur Ramadhan dan Idul Fitri.

Sebab, paket ini sejalan dengan momentum libur sekolah. 

"Ya perkiraan, nanti kan masing-masing ada periode, ada itu hitung-hitungan nya nanti. Sekarang sedang difinalisasi di Kementerian Lembaga," paparnya.

Baca juga: Target 100 Titik Sekolah Rakyat di Seluruh Indonesia, Paling Banyak di Pulai Jawa

"Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian" lanjutnya. 

"Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," kata Susiwijono. 

(Tribunnews.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved