Kebohongan Jan Hwa Diana Soal Penahanan Ijazah Mantan Karyawan Terbongkar, 4 Tokoh Penting Terkecoh

Jan Hwa Diana harus menerima batunya usai berbohong soal polemik penahanan ijazah mantan karyawan. 4 tokoh penting sempat terkecoh.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
DPRD Surabaya
JAN HWA DIANA - Jan Hwa Diana saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Surabaya pada Rabu (16/4/2025). Kasus penahanan ijazah menyeret nama pemilik CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, akhirnya mencapai titik terang, kebohongan Diana ke 4 tokoh terbongkar 

Diana menegaskan, pekerjaanya tidak berhubungan dengan tuduhan tersebut. 

"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam."

"Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," ujar dia. 

Akhirnya, Diana memutuskan untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE).

"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tutup dia.

Saat itu Diana juga menegaskan tidak pernah menahan ijazah karyawannya. 

2. Ketua Komisi D DPRD Surabaya

Setelah kasus ini ramai, Diana dipanggil Komisi D DPRD Surabaya pada Selasa (!5/4/2025). 

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, meminta klarifikasi terkait dugaan bahwa perusahaan Diana menahan 31 ijazah mantan karyawannya.

Namun, Diana membantah bahwa dia menahan ijazah para karyawannya.

Baca juga: Mirip Norma Tapi Lebih Parah, Mertua Selingkuh Sama Menantu Sampai Melahirkan, Istri Sah Diceraikan

PERDAMAIAN - Pengusaha dan pemilik perusahaan CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, saat menggelar pertemuan dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di rumah dinasnya, Senin (14/4/2025).
PERDAMAIAN - Pengusaha dan pemilik perusahaan CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, saat menggelar pertemuan dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di rumah dinasnya, Senin (14/4/2025). (SURYAMALANG.COM/Faiq Nuraini)

“Saya tidak merasa menahan, saya tidak merasa menitipkan, saya tidak tahu (posisi ijazah),” kata Diana di hadapan anggota dewan. 

Lebih lanjut, Diana mengaku tidak menghafal siapa saja karyawannya karena kerap keluar masuk bekerja di perusahaannya.

“Kita tidak ada waktu ngurusin hal seperti itu (administrasi karyawan). Jadi, kita kalau disuruh ingat ini siapa, kapan kita kerjanya?” terangnya.

Dia meminta kepada karyawannya atau pihak manapun yang merasa tidak puas untuk melapor ke Disnaker atau kepolisian.

“Kalau ada yang merasa tidak puas, gitu kan, memang ada jalurnya. Disnaker kan nanti yang menilai dari bukti-bukti kepolisian,” jelasnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved