Viral Ayam Goreng Widuran Nonhalal

Sesal Wali Kota Solo Mertuanya Langganan Ayam Goreng Widuran Ternyata Nonhalal, Viral Minyak Babi

Sesal Wali Kota Solo mertuanya langganan Ayam Goreng Widuran ternyata nonhalal, viral pakai minyak babi, warga buat aduan, lapor polisi.

Kolase Tribunnews/TribunSolo.com
AYAM GORENG WIDURAN - Wali Kota Solo, Respati Ardi (KANAN) saat podcast dengan TribunSolo.com. Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran (KIRI) yang berdiri sejak tahun 1973 di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025). Ayam Goreng Widuran baru memberi label nonhalal terang-terangan di outlet ternyata langganan mertua Wali Kota. 

Pada Senin (26/5/2025), Respati mendatangi warung Ayam Goreng Widuran untuk bertemu pemiliknya.

Namun, pemilik warung tidak ada di lokasi sehingga Respati Ardi berkomunikasi lewat telepon.

Respati Ardi menegaskan, warung akan ditutup sementara sebab dinas terkait akan melakukan asesmen ulang.

“Kalau memang halal, silakan ajukan halal. Kalau tidak, ya ajukan tidak halal. Yang penting jelas,” tegasnya.

Baca juga: Viral Ayam Goreng Widuran Solo Pakai Minyak Babi, Pelanggan Muslim Beri Bintang 1 di Google Review

Menurut Respati Ardi, konsumen muslim berhak mengetahui status halal sebuah tempat makan.

Pemkot Solo berkoordinasi dengan BPOM dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam asesmen.

“Lebih baik ditutup dulu untuk asesmen ulang agar tidak ada lagi keraguan" terangnya. 

"Ini sudah 50 tahun berdiri, saya cukup kecewa karena keterangannya baru disampaikan setelah viral,” tutur Respati Ardi.

Respati menerangkan, pemilik warung perlu meningkatkan kepercayaan publik serta menjaga kerukunan antar umat beragama sehingga warung harus ditutup sementara.

“Ini bukan hanya soal label, tapi soal transparansi dan tanggung jawab. Konsumen berhak tahu dan dilindungi haknya,” pungkasnya.

Warga Buat Laporan

Warga Solo, Jawa Tengah, Mochammad Burhanuddin, mendatangi Mapolresta Solo ditemani sejumlah pihak dari berbagai organisasi Islam untuk melakukan pengaduan terkait polemik bahan baku nonhalal yang digunakan oleh warung Ayam Goreng Widuran.

Burhanuddin melakukan aduan masyarakat (Dumas) di Mapolresta Solo pada Senin (26/5/2025).

Sebelum diadukan ke polisi, warung Ayam Goreng Widuran telah mendapat sanksi administrasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan penutupan sementara.

Menurut Burhanuddin, aduan masyarakat ini merupakan bentuk perhatian dirinya sebagai warga Solo agar tidak lagi terjadi insiden serupa ke depannya.

Baca juga: Kronologi Ayam Goreng Widuran Solo 52 Tahun Berdiri Ternyata Nonhalal, Karyawan: Pakai Minyak Babi

"Kami mempunyai beban moral dan prihatin dengan permasalahan yang terjadi terkait ayam goreng Widuran yang jelas-jelas telah meresahkan umat muslim yang mendorong kami untuk melakukan pelaporan ke jalur hukum," ujarnya di Mapolresta Solo, Senin mengutip TribunSolo.com.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved