Viral Ayam Goreng Widuran Nonhalal

Temuan Spanduk 'Halal' Ayam Goreng Widuran di Google Maps Dipajang Sebelum Viral, Belum Sertifikasi

Temuan spanduk 'halal' ayam Goreng Widuran di Google Maps, pernah dipajang sebelum viral, Pemkot Solo memastikan belum ajukan sertifikasi.

|
Istimewa via TribunSolo.com
AYAM GORENG WIDURAN - Tangkap layar dokumentasi netizen 6 tahun lalu yang mengepos spanduk Ayam Goreng Widuran di Google Maps dengan tulisan halal. Rumah makan legendaris yang berdiri sejak tahun 1973 di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025) viral baru-baru ini memberi label nonhalal di outlet-nya. 

SURYAMALANG.COM, - Sebelum viral, outlet makanan Ayam Goreng Widuran Solo pernah pasang spanduk menyertakan keterangan 'halal'.

Foto spanduk dengan tulisan 'halal' tersebut tersimpan di Google Maps hasil dokumentasi pengguna internet alias netizen yang diabadikan enam tahun lalu. 

Siapa sangka foto unggahan netizen tersebut kini menjadi sorotan sebab ternyata Ayam Goreng Widuran Solo memastikan makanannya tidak halal alias mengandung minyak babi. 

Bahkan baru-baru ini, Wali Kota Solo, Respati Ardi menjelaskan pihaknya belum menemukan adanya klaim dari pihak restoran mengenai kehalalan produk. 

Baca juga: Sesal Wali Kota Solo Mertuanya Langganan Ayam Goreng Widuran Ternyata Nonhalal, Viral Minyak Babi

Restoran ini juga tidak pernah mengajukan sertifikasi halal.

Hal tersebut diungkap Respati Ardi dalam konferensi pers di Balai Kota Solo pada Rabu (28/5/2025).

Respati menjelaskan, Pemerintah Kota Solo (Pemkot) Solo hanya memberikan izin usaha saja sebab sertifikasi halal bukan wewenang mereka. 

"Belum ada temuan dan belum ada pengajuan dari dulu (sertifikasi halal). Tapi kalau kami kan hanya izin usaha, tapi kalau keterangan halal kan bukan di kami," jelas Respati Rabu.

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan, Respati akan membicarakannya dengan Kementerian Agama (Kemenag), sebagai kepanjangan tangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Kota Solo.

Baca juga: Siapa Indra? Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo Viral karena Nonhalal, Muhammadiyah Desak Proses Hukum

"Kita masih menunggu asesmen dari Dispangtan dan nanti hasilnya kita kasih ke Kemenag. (Kalau sanksi) Nanti kita lihat, yang berhak memberi sanksi kan bukan pemerintah kota (soal sertifikasi halal)," katanya.

Adapun, BPJPH diketahui sudah terjun langsung ke Solo terkait polemik Warung Ayam Goreng Widuran tersebut.

Respati mengaku telah bertemu dengan perwakilan BPJPH yang datang ke Solo pada hari ini, Rabu.

"Tadi dari BPJPH ke sini (untuk mengetahui duduk masalah terkait polemik Warung Ayam Goreng Widuran)" terang Respati.

"Karena kewenangan halal kan ada di BPJPH. Terus saya menawarkan kalau bisa ada perwakilan yang ada di Kota Solo (akan menempati lokasi) di PLUT," ungkapnya.

Baca juga: Viral Ayam Goreng Widuran Solo Pakai Minyak Babi, Pelanggan Muslim Beri Bintang 1 di Google Review

Respati tidak memungkiri, polemik tersebut berimbas kepada Solo yang dikenal sebagai Kota Kuliner.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved