Viral Ayam Goreng Widuran Nonhalal

Sesal Wali Kota Solo Mertuanya Langganan Ayam Goreng Widuran Ternyata Nonhalal, Viral Minyak Babi

Sesal Wali Kota Solo mertuanya langganan Ayam Goreng Widuran ternyata nonhalal, viral pakai minyak babi, warga buat aduan, lapor polisi.

Kolase Tribunnews/TribunSolo.com
AYAM GORENG WIDURAN - Wali Kota Solo, Respati Ardi (KANAN) saat podcast dengan TribunSolo.com. Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran (KIRI) yang berdiri sejak tahun 1973 di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025). Ayam Goreng Widuran baru memberi label nonhalal terang-terangan di outlet ternyata langganan mertua Wali Kota. 

SURYAMALANG.COM, - Wali Kota Solo, Respati Ardi menyesalkan polemik yang terjadi dengan Ayam Goreng Widuran Solo hingga viral di media sosial.

Ayam Goreng Widuran Solo yang ternyata nonhalal, dulu langganan almarhum mertuanya. 

Respati Ardi cukup kecewa dengan hal tersebut sebab Ayam Goreng Widuran tidak transparan hingga merugikan pelanggan khususnya mereka yang muslim. 

Masalah muncul sejak konsumen memberi ulasan buruk di Google karena outlet tersebut tidak memasang label nonhalal.

Baca juga: Siapa Indra? Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo Viral karena Nonhalal, Muhammadiyah Desak Proses Hukum

Warung yang didirikan sejak tahun 1973 tersebut menggunakan minyak babi untuk memasak kremes pada menu Ayam Goreng Kremes. 

Setelah viral baru kemudian outlet memajang tulisan "nonhalal".

“Kremes nonhalal,” tulis pihak manajemen restoran beberapa hari terakhir. 

Padahal, hidangan itu yang menjadi idola seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran Solo.

Langganan Mertua

Wali Kota Solo, Respati Ardi, menceritakan outlet yang berlokasi di Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres itu merupakan warung langganan almarhum mertuanya.

Dulu, mertuanya sering membungkus Ayam Goreng Widuran sehingga Respati Ardi merasa kecewa.

"Itu ayam goreng kesukaan almarhum mertua saya, jadi kami sekeluarga cukup kecewa" bebernya, Minggu (25/5/2025) melansir TribunSolo.com (grup suryamalang).

"Berkunjung nggak, dulu makannya dibawa pulang. Dulu waktu almarhum mertua masih ada," lanjutnya. 

Baca juga: EFEK Ayam Goreng Widuran Solo Pakai Minta Babi, Muhammadiyah Minta Proses Hukum & Warga Lapor Polisi

Respati Ardi kemudian mengundang sejumlah Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) untuk mengeluarkan regulasi terkait kuliner nonhalal di Solo.

"Jadi saya mengapresiasi kalau sampai minta maaf tapi hari ini saya sudah bergerak bersama Satpol PP dan Disdag, kita akan melakukan percepatan terkait sertifikasi halal" ujarnya. 

"Ini masalah perlindungan konsumen," tandasnya.

Pemilik Tidak Ada

Pada Senin (26/5/2025), Respati mendatangi warung Ayam Goreng Widuran untuk bertemu pemiliknya.

Namun, pemilik warung tidak ada di lokasi sehingga Respati Ardi berkomunikasi lewat telepon.

Respati Ardi menegaskan, warung akan ditutup sementara sebab dinas terkait akan melakukan asesmen ulang.

“Kalau memang halal, silakan ajukan halal. Kalau tidak, ya ajukan tidak halal. Yang penting jelas,” tegasnya.

Baca juga: Viral Ayam Goreng Widuran Solo Pakai Minyak Babi, Pelanggan Muslim Beri Bintang 1 di Google Review

Menurut Respati Ardi, konsumen muslim berhak mengetahui status halal sebuah tempat makan.

Pemkot Solo berkoordinasi dengan BPOM dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam asesmen.

“Lebih baik ditutup dulu untuk asesmen ulang agar tidak ada lagi keraguan" terangnya. 

"Ini sudah 50 tahun berdiri, saya cukup kecewa karena keterangannya baru disampaikan setelah viral,” tutur Respati Ardi.

Respati menerangkan, pemilik warung perlu meningkatkan kepercayaan publik serta menjaga kerukunan antar umat beragama sehingga warung harus ditutup sementara.

“Ini bukan hanya soal label, tapi soal transparansi dan tanggung jawab. Konsumen berhak tahu dan dilindungi haknya,” pungkasnya.

Warga Buat Laporan

Warga Solo, Jawa Tengah, Mochammad Burhanuddin, mendatangi Mapolresta Solo ditemani sejumlah pihak dari berbagai organisasi Islam untuk melakukan pengaduan terkait polemik bahan baku nonhalal yang digunakan oleh warung Ayam Goreng Widuran.

Burhanuddin melakukan aduan masyarakat (Dumas) di Mapolresta Solo pada Senin (26/5/2025).

Sebelum diadukan ke polisi, warung Ayam Goreng Widuran telah mendapat sanksi administrasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan penutupan sementara.

Menurut Burhanuddin, aduan masyarakat ini merupakan bentuk perhatian dirinya sebagai warga Solo agar tidak lagi terjadi insiden serupa ke depannya.

Baca juga: Kronologi Ayam Goreng Widuran Solo 52 Tahun Berdiri Ternyata Nonhalal, Karyawan: Pakai Minyak Babi

"Kami mempunyai beban moral dan prihatin dengan permasalahan yang terjadi terkait ayam goreng Widuran yang jelas-jelas telah meresahkan umat muslim yang mendorong kami untuk melakukan pelaporan ke jalur hukum," ujarnya di Mapolresta Solo, Senin mengutip TribunSolo.com.

Burhanuddin menyebut, penutupan informasi terkait bahan baku nonhalal yang digunakan oleh pengelola warung Ayam Goreng Widuran tersebut merupakan pelanggaran hukum.

"Ini ditengarai telah melanggar pasal penipuan dan juga melanggar jaminan produk halal serta perlindungan konsumen," jelasnya.

Ulasan Pelanggan di Google Review

Sementara itu, laman Google Review milik Ayam Goreng Widuran Solo langsung banjir bintang satu dari para pelanggan.

Kebanyakan dari mereka mengaku merasa tertipu dengan pihak resto yang tak mencantumkan logo nonhalal sebelumnya.

Padahal, tidak sedikit dari mereka adalah pelanggan lama.

“Penjual tidak jujur. Sudah terlanjur pesan ayam 1 ekor, saya datang dengan plat mobil luar Kota Solo dan seluruh keluarga berhijab namun tidak diinfokan makanan non halal" tulis pelanggan bernama Teguh Budianto.

"Awal datang sudah curiga karena tamu yang lain menatap ke kami, langsung cek google review, terus tanya karyawan yang mau goreng ayam, dan jreng!!! ternyata NON HALAL" lanjutnya. 

"Seketika saya langsung batalkan pesanan,” tutup Teguh.

Baca juga: Aktivitas Sabung Ayam Berjalan di Dekat Pemakaman, Polres Sampang Bakar Arena Perjudian

Pelanggan lain juga menceritakan pengalaman serupa. 

“NON HALAL sudah tanya dan dikonfirmasi langsung dengan karyawannya bahwa tidak halal (tapi tidak memberi penjelasan kenapa tidak halal) dan tidak pernah memberi tahu jika tidak ditanya padahal banyak yang berhijab makan di sini juga,” tulis pelanggan bernama Nifira S Arifin.

“NON HALAL. Saya berjilbab muslim, saya datang bertanya kepada pemilik dan karyawannya, "apakah halal" lalu dijawab "HALAL" lalu saya beli dan makan terhitung 3x-5x setelah dapat jawaban HALAL" tulis pelanggan bernama Suci Cahyaningrum. 

"Namun setelah saya konfirmasi by WA, dia bilang NON HALAL. Harusnya saya beli di situ dikasih tau, ada saksi hidup keluarga saya yang saya ajak makan disana, kecewa,” tegas Suci.

Manajemen Minta maaf

Menanggapi kontroversi ini, manajemen Ayam Goreng Widuran menyampaikan permintaan maaf kepada publik, khususnya kepada para pelanggan yang merasa dirugikan.

Mereka mengaku akan mengevaluasi produk dan memastikan warung tersebut lebih transparan.

'Pemberitahuan. Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini'

'Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat,' tulis pihak manajemen dikutip dari Instagram @ayamgorengwiduransolo, Sabtu, (24/5/2025).

Mereka lantas mengatakan akan mencantumkan label non halal secara jelas di seluruh outlet dan media social resmi.

'Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik,' pungkasnya.

(Grid.ID)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved