Komplotan Maling Mobil Pikap di Sidoarjo Ditangkap Polisi, Barang Curian Dijual ke Madura
Komplotan pencuri mobil pikap di Sidoarjo tertangkap. Dua pelaku diringkus polisi setelah menjual mobil curiannya ke Madura.
Penulis: M Taufik | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Komplotan pencuri mobil pikap di Sidoarjo tertangkap. Dua pelaku diringkus polisi setelah menjual mobil curiannya ke Madura.
Mereka adalah AW (32), dan MS (50), dua pelaku yang menggasak mobil pikap milik AF (36) yang sedang parkir di Jalan Manggis, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Mobil Suzuki Futura warna hitam itu dijual ke Madura seharga Rp 8,5 juta oleh pelaku. Hasil penjualan tersebut kemudian dibagi menjadi dua.
"Pelaku beraksi saat korban sedang beristirahat. Mereka berbagi peran saat melakukan aksinya, menggasak mobil tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, kepada SURYAMALANG.COM.
Pencurian itu terjadi Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 02.00. AW selaku eksekutor mencoba untuk membobol pintu mobil, sedangkan MS berperan mengawasi keadaan sekitar.
Setelah berhasil masuk ke dalam mobil, AW segera membobol kontak mobil.
Setelah berhasil menguasai mobil itu, mereka membawa kabur mobil tersebut ke arah Madura.
Di sana mereka langsung menjualnya dan mendapat uang sebesar Rp 8,5 juta. Uang itu kemudian dibagi berdua.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu plenger besi, satu ban cadangan dan mobil Suzuki Futura 2014 warna hitam yang berhasil diamankan di Madura.
Sementara, satu pelaku lainnya berinsiial DO masih dalam pengejaran petugas.
"Sasarannya mobil yang terparkir di lahan kosong. Kami akan kembangkan TKP lainnya."
"Karena ada kemungkinan mereka sudah beberapa kali beraksi," lanjutnya.
| 4 UPDATE Jelang Persebaya Vs Arema FC: Laga Penentu Nasib Pelatih, Duel Tanpa Jenderal Kunci |
|
|---|
| Alasan Timur Kapadze Segera ke Indonesia Pekan Depan Usai Diincar Jadi Pelatih Timnas, PSSI Menjawab |
|
|---|
| Inilah 15 Desa di Kabupaten Mukomuko Bengkulu Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,4 Miliar |
|
|---|
| Jawaban Faisal Anggota LSM Pelapor 2 Guru yang Dibela Prabowo Diusut Propam: Saya Tidak Salah! |
|
|---|
| 'Kompolnas Bubarkan Saja!' Reformasi Polri Mayoritas Polisi, Pengamat: Mahfud-Jimly Sebaiknya Mundur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Dua-pelaku-pencurian-mobil-pikap-saat-ditangkap-polisi-sidoarjo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.