Buronan Interpol
Kronologi Dewi Astutik Buronan Interpol, Asal Desa Balong Ponorogo Awal Jadi PMI hingga Palsukan KTP
Inilah kronologi Dewi Astutik menjadi buronan interpol dengan tuduhan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 2 ton. Dewi Astutik bukan nama asli.
“Ditangkap sama BNN gabungan daerah Batam, 2 ton, dari hasil investigasi awal ya memang masih satu sama dengan Freddy Pratama dengan ‘Dewi Astutik ‘,” terangnya.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom mengungkapkan Dewi Astutik saat ini masih buron.
"Kami bekerja sama dengan BIN (Badan Intelijen Nasional) untuk mencari Dewi Astutik di Kamboja dan sekitarnya," ungkap dia, Senin (26/5/2025).
Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea Cukai, dan TNI AL, mengamankan dua ton sabu saat berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berskala besar di perairan utara Tanjung Balai Karimum, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (22/5/2025).
Dua ton sabu itu diamankan dari sebuah kapal berbendera Indonesia bernama MT Sea Dragon Tarawa.
"Untuk totalnya, sebanyak dua ton (sabu)," jelas Kabid Berantas BNN Provinsi Kepri, Kombes Bubung, Kamis, dikutip dari TribunBatam.id.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (26/5/2025), Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, menyebut pengungkapan penyelundupan barang haram ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah.
Marthinus mengatakan dua ton sabu yang berhasil disita itu disimpan dalam 67 kardus dan dobungkus menggunakan kemasan khas milik jaringan Golden Triangle.
"Berdasarkan data pengungkapan kasus narkotika, hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia," ujar Marthinus di Batam, Senin.
"Saat digeledah, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus narkotika jenis sabu seberat kurang lebih dua ton atau yang dibungkus kemasan khas yang digunakan jaringan Golden Triangle," urainya.
Sebelum berhasil membongkar penyelundupan dua ton sabu, tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea Cukai, dan TNI AL, telah memantau selama kurang lebih lima bulan.
Hal ini bermula saat tim gabungan mendapat informasi awal dari rekanan internasional terkait akvititas jaringan narkoba internasional dari Golden Triangle.
Setelahnya, BNN bersama Direktorat Intelijen dan Direktorat Interdiksi Narkotika serta Direktorat Jenderal Bea Cukai melakukan join analysis untuk melacak keberadaan kapal yang digunakan dalam penyelundupan.
Lima bulan berselang, mereka berhasil mengidentifikasi kapal MT. Sea Dragon Tarawa, di mana pada awal Mei 2025, terpantau berlayar dari Laut Andaman menuju perairan Kepulauan Riau.
Pada 2 Mei 2025 pukul 23.00 WIB, saat kapal melintasi perairan Indonesia, operasi pun dilakukan.
Operasi melibatkan kapal BC 20003 dan BC 20007 milik Bea Cukai, serta dua kapal tempur TNI AL, yaitu KRI Surik 645 dan KRI Silea 858, dengan dukungan dari Lantamal IV Batam, Polda Kepri, dan BAIS TNI.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Dewi Astutik, Wanita Ponorogo Otak Penyelundupan Sabu 2 Ton, Diduga Palsukan Identitas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.