Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair: 1,8 Juta Masyarakat Terdepak dari Daftar Penerima

Cek bansos PKH dan BPNT tahap 2 mulai cair akhir Mei 2025, sebanyak 1,8 juta masyarakat terdepak dari daftar penerima, ini sebabnya.

|
Canva.com
PKH TAHAP 2 - Ilustrasi uang rupiah pecahan seratus ribu untuk artikel Program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua akan segera dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos PKH dan BPNT tahap dua tahun 2025 akan mulai disalurkan pada akhir Mei. 

Sementara, desil 5 sampai dengan 10 merupakan masyarakat tingkat menengah ke atas.  

“Yang 1,8 juta ini sudah pasti KPM yang tidak perlu lagi menerima bansos karena sasaran utama kita adalah Desil 1, yakni kelompok miskin ekstrem. Kalau tidak ada di Desil 1, baru ke Desil 2, dan seterusnya,” jelasnya.

Baca juga: Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah/BSU untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer

Langkah ini dilakukan agar anggaran bansos benar-benar menyasar masyarakat miskin dan rentan, serta mencegah "inclusion error" atau kesalahan penyaluran kepada orang yang seharusnya tidak layak menerima.

Gus Ipul juga menegaskan, masyarakat yang merasa berhak namun tidak lagi terdata sebagai penerima bansos masih bisa mengajukan usulan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos.

“Kalau BPS menyatakan bahwa ini layak menerima, maka akan kita berikan bantuannya pada tiga bulan berikutnya. Jadi memang ada proses,” tambahnya.

Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT

Masyarakat dapat mengecek status pencairan bansos PKH dan BPNT secara daring melalui situs resmi Kemensos dengan menggunakan data dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

3. Isi nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan

5. Klik tombol “Cari Data”

6. Sistem akan menampilkan status penerima. Jika nama terdaftar, akan muncul informasi penerima bantuan.

7. Jika tidak terdaftar, akan ditampilkan pesan “Tidak Terdapat Peserta”.

8. Penerima BPNT juga dapat menggunakan cara serupa melalui situs yang sama untuk mengetahui status penerimaan, dengan menggunakan data yang sesuai di DTSEN.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved