Putusan MK Terkait SD-SMP Digratiskan, DPRD Jatim : Momentum Pembenahan Pendidikan

Puguh Wiji Pamungkas, mengapresiasi putusan MK yang mewajibkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan SD-SMP negeri maupun swasta.

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Yusron Naufal Putra
SAMBUT PUTUSAN MK - Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas saat hadir dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Terkait putusan MK tentang gratisnya pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta, dianggap sebagai momentum untuk pembenahan dunia pendidikan. 

Laporan Yusron Naufal Putra

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, mengapresiasi putusan MK yang mewajibkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan SD-SMP negeri maupun swasta.

Putusan ini dianggap sebagai momentum dan angin segar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

"Ini momentum agar dunia pendidikan berbenah," kata Puguh yang merupakan politisi PKS saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM dari Surabaya, Jumat (30/5/2025).

Pembenahan diharapkan bisa menyeluruh dalam tata kelola pendidikan nasional. Pemanfaatan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD yang selama ini belum maksimal harus kembali difokuskan pada pengelolaan pendidikan. Tujuannya, memastikan sektor pendidikan semakin optimal.

Puguh mengungkapkan, fakta di lapangan bahwa pendidikan dasar masih belum sepenuhnya gratis, terutama di sekolah swasta. Meskipun sekolah negeri telah mendapatkan berbagai bentuk bantuan, nyatanya pungutan masih ditemukan.

Sementara sekolah swasta yang tidak sepenuhnya dibiayai negara, tetap harus menarik biaya dari peserta didik.

"Harapannya dengan putusan MK ini menjadi penegas bahwa seluruh anak bangsa, seluruh masyarakat ini bisa mengakses pendidikan secara gratis baik negeri maupun swasta," terangnya.

Pada konteks Jawa Timur, legislator dapil Malang Raya ini menilai putusan ini sangat strategis. Sebab dari 38 kabupaten/kota, mayoritas wilayahnya merupakan pedesaan. Berdasarkan data, sekitar 40 persen penyumbang angka kemiskinan di Indonesia berasal dari desa.

“Maka, dengan putusan MK ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat di Jawa Timur. Mereka yang selama ini terkendala biaya, kini punya jaminan konstitusional untuk memperoleh pendidikan dasar secara gratis, baik di sekolah negeri, swasta maupun madrasah,” terang Puguh.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved