Terobosan Roy Suryo Bandingkan Ijazah Jokowi dengan 3 Ijazah Lain, Hasilnya Huruf Ini Tidak Identik

Terobosan Roy Suryo bandingkan ijazah Jokowi dengan 3 ijazah lain, hasilnya huruf ini tidak identik, bantah kesimpulan Puslabfor Bareskrim Polri.

|
Youtube KOMPASTV/Tribunnews.com/IST
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Pakar telematika, Roy Suryo (KANAN) saat hadir di acara "Dua Arah" KompasTV tayang Sabtu (3/5/2025). Foto ijazah (KIRI), tiga lembar sebagai sampel pembanding dan satu ijazah Jokowi. Roy Suryo membandingkan ijazah Jokowi dengan tiga ijazah lain sebagai sampel pembanding.  

"Bahwa menurut penyelidikan, apa yang dilakukan oleh Bareskrim itu sudah tepat dan sudah benar" jelas Susno.

"Penyelidikan itu tertutup sifatnya, tetapi demi pelayanan masyarakat dia lakukan terbuka karena mereka tahu bahwa ini akan ramai" ungkapnya.  

"Nah, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim jelas-jelas bahwa ijazah itu identik sama dengan yang lain" terang Susno. 

Baca juga: Imbalan Uang Jika Roy Suryo Bisa Buktikan Ijazah Jokowi Palsu, Amplop Cokelat di Depan Mata

Selanjutnya, Susno menyatakan pihak yang paling berhak menyatakan keaslian ijazah Jokowi adalah Universitas Gadjah Mada (UGM).

Menurutnya, UGM tidak akan mempertaruhkan reputasinya untuk membuat ijazah palsu.

"Yang paling berhak menyatakan bahwa ijazah itu adalah asli adalah UGM yang reputasinya sudah internasional. Tidak mungkin dia mempertaruhkan itu," papar Susno.

"Kemudian, sudah 39 saksi yang diperiksa mengatakan ijazah itu betul asli dan betul diproduksi oleh UGM. Saksi dari UGM, saksi teman kuliah, saksi bagian administrasi, kemudian di dalam bukti induk terdaftar ada di dalam bukti bayar ada di dalam nilai ujian" urainya. 

"Ada foto-foto waktu kuliah, foto-foto kegiatan kemahasiswaan, termasuk foto dalam rangka kegiatan-kegiatan yang lain itu ada dan juga di dalam koran harian Kedaulatan Rakyat tahun 1980 saat Pak Jokowi ujian penerimaan mahasiswa baru, betul ada namanya tertera pada nomor 14 dia lolos sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan" jelas Susno.

Susno Duadji pun mempertanyakan apa kemauan Roy Suryo cs, sedangkan menurutnya, penyelidikan Bareskrim Polri sudah sesuai.

"Jadi mau apalagi, sudah sesuai prosedur. Jadi, kalau dari segi hukum dari segi kepolisian sudah selesai dan tidak bisa maju ke penyidikan, karena tidak bisa maju ke pengadilan untuk laporannya di Bareskrim," papar Susno.

Baca juga: Dian Sandi Lega, Jokowi Mengakui Postingan Ijazah di X Asli, Survei: 66,9 Persen Warga Tak Percaya

Selanjutnya, Susno menggarisbawahi apabila kubu Roy Suryo cs mendesak gelar perkara terbuka, mengapa Eggi Sudjana selaku pelapor di Bareskrim tidak pernah hadir pemeriksaan.

"Satu lagi yang paling penting. Sampai dengan ini, dia minta supaya dilakukan gelar perkara terbuka. Si pelapor tidak pernah hadir. Tidak pernah hadir diperiksa dengan alasan sakit," ujar Susno.

"Semestinya begitu Pak Eggi tidak hadir, maka itu nggak bisa diproses. Melapor hadir saja kagak. Jadi mestinya pelapor yang harus membuktikan. Tapi masih dilayani dengan baik walaupun enggak hadir" ujarnya. 

Kemudian, Susno Duadji mempersilakan kubu Roy Suryo untuk menggugat UGM jika ingin membawa polemik ijazah palsu lebih lanjut.

"Nah, kalau masih tidak puas juga silakan gugat UGM. Artinya, soal UGM ini gugatannya adalah TUN, sebagai lembaga negara berhakkah atau sahkah UGM mengeluarkan ijazah itu kalau mau mainnya panjang, long play," pungkas Susno.

(Tribunnews.com/Tribunnews.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved