5 Kali Longsor Tambang Gunung Kuda Masih Diberi Izin, 19 Orang Tewas, Liciknya Pengelola Terbongkar
Sudah 5 kali longsor kenapa tambang Gunung Kuda masih diberi izin, 19 orang tewas 6 dalam pencarian, liciknya pengelola terbongkar.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Tambang galian C Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ternyata sudah lima kali longsor.
Meski begitu, tambang tersebut masih diberi izin hingga baru habis pada Oktober 2025 nanti.
Puncaknya, longsor dahsyat pun terjadi pada Jumat (30/5/2025) menewaskan 19 orang dan enam korban lain hingga kini masih dalam pencarian.
Dari fakta yang terungkap di lokasi yang sama pernah terjadi longsor fatal tahun 2015, namun pada tahun 2020 izin operasi tetap diberikan.
Baca juga: Gemetar Tubuh Taryana Selamat dari Longsor Gunung Kuda, Mobilnya Tertimbun Reruntuhan: Tolong Saya!
Terkait izin, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirto Yuliono, memberikan penjelasan saat ditemui usai konferensi pers.
Bambang menambahkan, pemerintah provinsi pada saat itu memiliki dasar yang kuat untuk memberikan izin pertambangan lanjutan di lokasi tersebut.
“Sehingga pemerintah provinsi pada saat itu pada tahun 2020 berani memberikan izin berikutnya,” ujarnya di Mapolresta Cirebon, Minggu (1/6/2025).
Baca juga: Sangat Berbahaya Dedi Mulyadi Pernah Lihat Tambang Gunung Kuda Cirebon, 14 Orang Tewas, Longsor
Bambang juga mengungkapkan, proses evaluasi rutin dilakukan setiap tahun, namun diduga ada kelalaian dalam metode penambangan beberapa tahun terakhir.
“Nah, persoalannya, saya meyakini betul di tahun 2023-2024, dengan dugaan saya metode perkembangannya tidak baik" jelas Bambang.
"Sudah diberikan peringatan berkali-kali ya, bahkan Inspektur utama sudah diinformasikan untuk melakukan pendetailan, pendalaman terhadap metode pekerjaan penambangannya,” urainya.
Jejak Longsor 10 Tahun Terakhir
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, lokasi tambang Gunung Kuda telah mengalami longsor sebanyak lima kali dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.
Peristiwa pertama terjadi pada 26 April 2015, ketika tebing setinggi 20 meter runtuh secara tiba-tiba, menewaskan dua pekerja, Tabrodi dan Edi Odong, serta menimbun dua ekskavator dan lima dump truck.
Longsor berikutnya terjadi pada 30 September 2021, yang mengejutkan masyarakat dengan video material batu alam dan kapur berhamburan, namun tidak menimbulkan korban jiwa.
Baca juga: Jeritan Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon, Kusnadi Dengar Sepupunya Minta Tolong Ada Pengantin Baru
Pada 19 Juni 2023, longsor besar kembali terjadi, di mana pengelola tambang, Koperasi Al Jariyah, mengakui longsor tersebut merupakan bagian dari metode penambangan mereka dengan teknik “undercutting” atau pengerukan dari bawah tebing.
Dua tahun kemudian, pada Selasa, 11 Februari 2025, longsor kembali terjadi, tetapi tidak menimbulkan korban karena pekerja telah diliburkan.
Hingga akhirnya, tragedi paling mematikan terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika longsor menimbun tujuh dump truck, tiga ekskavator, dan puluhan pekerja.
Liciknya Pengelola Terbongkar
Polresta Cirebon telah menetapkan dua tersangka terkait insiden longsornya tambang galian C Gunung Kuda tersebut.
Dua orang tersangka adalah pengelola tambang, AK, dan pengawas tambang, AR.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, mengungkapkan AK telah mengabaikan dua surat peringatan dari Kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah VII Cirebon terkait pengelolaan tambang di Gunung Kuda.
Surat itu masing-masing dikirimkan pada 6 Januari dan 19 Maret 2025, yang ditujukan kepada Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP)
"Modusnya, tersangka AK dan AR tetap menjalankan pertambangan, meski sudah ada dua surat larangan resmi dari Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon," kata Sumarni di Mapolresta Cirebon, Minggu (1/6/2025).
Baca juga: Satu Keluarga dalam Satu Liang Lahat, Empat Korban Tanah Longsor Trenggalek Dimakamkan
AK, 59 tahun merupakan warga Blok III, Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang.
Sebagai pengelola tambang, AK memerintahkan AR untuk tetap menjalankan operasional tambang tanpa memperhatikan keselamatan dan kesehatan (K3).
Hal itu yang kemudian menjadi salah satu pemicu terjadinya longsor di Gunung Kuda, Jumat (30/5/2025) pagi.
"Akibat kelalaian dan pelanggaran aturan, terjadi tanah longsor yang menimbulkan korban jiwa, luka-luka, serta kerugian materil berupa alat berat dan truk pengangkut material," jelas Sumarni.
AK bersama AR pun dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 98 ayat (1) dan (3) serta Pasal 99 ayat (1) dan (3) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar.
Tiga Perusahaan Dicabut Izinnya
Diketahui, buntut longsor di tambang galian C Gunung Kuda, izin tambang dari tiga perusahaan dicabut.
Tiga perusahaan itu adalah:
1. Koperasi Konsumen Pondok Pesantren Al-Ishlah atas Izin Operasi Produksi Nomor: 540/63/29.1.07.0/DPMPTSP/2020 yang diterbitkan pada 5 November 2020 untuk lokasi Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Lalu, Izin Perpanjangan Operasi Produksi Nomor: 91201098824860013 yang diterbitkan pada 1 Desember 2023 untuk lokasi yang sama.
2. PT Aka Azhariyah Group atas Izin Usaha Pertambangan Baru atau Eksplorasi Batuan dengan Nomor: 91204027419550001 yang diterbitkan pada 30 Agustus 2023 untuk lokasi Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
3. Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah atas Izin Operasi Produksi Nomor: 540/64/29.1.07.0/DPMPTSP/2020 yang diterbitkan pada 5 November 2020 untuk lokasi Usaha: Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Alamat kantor berada di Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.
19 Orang Tewas
Hingga Minggu (1/6/2025) pukul 15.00 WIB, sebanyak 19 korban tewas akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda, telah ditemukan.
Terbaru, dua korban tewas ditemukan pada Minggu siang.
Dua korban tersebut adalah Nalo Sanjaya (53) dan Wahyu Hidayat (26) yang sama-sama merupakan warga Kecamatan Dukupuntang.
Dandim 0620 Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, mengungkapkan 19 korban tewas tersebut ditemukan sejak Jumat (30/5/2025) pasca-longsor hingga Minggu siang.
"Korban yang sudah ditemukan sebanyak 19 orang. Empat belas warga pada hari pertama, tiga warga pada hari kedua, dan dua warga pada hari ketiga," jelas Yusron di lokasi, Minggu.
Berikut ini identitas 19 korban tewas akibat longsor di Gunung Kuda:
1. Sukandra bin Hadi (51), warga Girinata, Dukuhpuntang, Cirebon.
2. Andri bin Surasa (41), warga Kelurahan Padabenghar, Kuningan.
3. Sukadi bin Sana (48), warga Astanajapura, Cirebon.
4. Sanuri bin Basar (47), warga Semplo, Palimanan, Cirebon.
5. Dendi Irawan (45), warga Sukasri, Cimenyan/Bobos, Dukuhpuntang, Cirebon.
6. Sarwa bin Sukira (36), warga Blok Pontas, Kenanga, Sumber, Cirebon.
7. Rusjaya bin Rusdi (48), warga Blok Beran Barat, Beberan, Palimanan, Cirebon.
8. Suparta bin Supa (42), warga Kepuh, Palimanan, Cirebon.
9. Rio Ahmadi bin Wahyudin (28), warga Cikalahang, Dukuhpuntang, Cirebon.
10. Ikad Budiargo bin Arsia (47), warga Budur, Ciwaringin, Cirebon.
11. Jamaludin (49), warga Blok Lurah, Krangkeng, Indramayu.
12. Wastoni (25), warga Blok Lurah, Krangkeng, Indramayu.
13. Toni (usia belum tercatat), warga Kepuh, Palimanan, Cirebon.
14. Rion Firmansyah (28), warga Gunung Santri, Kelurahan Kepuh, Palimanan, Cirebon.
15. Sakira (44) warga Blok Karang Baru, Kelurahan Cikeusal, Kecamatan Gempol.
16. Sanadi (47) warga Blok Karang Anyar, Kelurahan Cikeusal, Kecamatan Gempol.
17. Sunadi (30) warga Blok II Wanggung Wangi, Kelurahan Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
18. Nalo Sanjaya (53), warga Desa Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
19. Wahyu Hidayat (26), warga Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Hingga saat ini, enam korban hilang lainnya masih dalam pencarian.
Pencarian korban hilang terus dimaksimalkan menggunakan alat berat dan bantuan anjing pelacak satuan K-9 dari Unit Satwa Dir Samapta Polda Jawa Barat.
Ikumi saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
longsor tambang Gunung Kuda
tambang Gunung Kuda
pemilik tambang Gunung Kuda
longsor galian C Gunung Kuda Cirebon
Gunung Kuda
Desa Cipanas
Kecamatan Dukupuntang
Cirebon
suryamalang
UGM Diminta Stop Klarifikasi Ijazah Jokowi Jangan Bela Mati-matian, Pakar: Dianggap 'Melindungi' |
![]() |
---|
'Akal-akalan Mencari Sensasi' Pihak Ridwan Kamil Tegas Tolak Tes DNA Ulang dengan Anak Lisa Mariana |
![]() |
---|
PENAMPAKAN Rumah Mewah Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Pengusaha Punya Helikopter |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Kamis Pahing 28 Agustus 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
'Ayah Pamit Ya Nak' Suami Lisa Mariana Diduga Pergi Rumah Tangga Retak, CA Nangis Gak Mau Ditinggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.