Arab Saudi Tak Main-main Terapkan Hukuman untuk Pelaku Haji Ilegal, Bisa Denda hingga Dipenjara
Tak main-main, pemerintah Arab Saudi terapkan hukuman berat bagi pelaku haji ilegal termasuk haji ilegal asal Indonesia.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Tak main-main, pemerintah Arab Saudi terapkan hukuman berat bagi pelaku haji ilegal termasuk haji ilegal asal Indonesia.
Hukuman yang diterima oleh para pelaku haji ilegal ini bisa denda puluhan juta jingga dipenjara.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah meminta warga negara Indonesia (WNI) bijak terhadap perintah Allah SWT dalam berhaji. Termasuk tidak menghalalkan segala cara demi ikut ibadah haji.
Hal ini disampaikan KJRI lantaran mendapati beberapa WNI yang sengaja menginap lebih panjang di hotel wilayah Jeddah untuk ikut haji tanpa visa resmi pemerintah Arab Saudi.
“Sekali lagi kami mengimbau bijaklah dalam menyikapi perintah Allah dalam berhaji,” kata Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary dalam video pernyataan yang diterima Tribunnews.com, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya mereka yang sengaja menginap menanti momentum untuk masuk ke Arafah ketika puncak haji tiba.
Yusron meminta para WNI yang hendak punya niatan mencoba-coba peruntungannya itu agar berpikir ulang.
Alasannya, otoritas keamanan Arab Saudi semakin memperketat dan menggiatkan razia terhadap cara – cara ilegal warga dunia yang mau beribadah haji tak sesuai prosedur.
Otoritas Arab Saudi mengatur sanksi kepada mereka yang melanggar.
Apa saja saksi atau hukumannya?
Pertama denda 20 ribu Saudi Riyal atau setara Rp87 juta
Kedua kurungan penjara,
Deportasi hingga pencekalan selama 10 tahun larangan menginjak Tanah Arab.
“ Untuk itu sekali lagi KJRI mengimbau bagi warga negara Indonesia yang sudah berada di Saudi dan ingin masuk ke Arab Saudi, ingin melaksanakan umrah tanpa menggunakan tasrih haji, untuk berpikir ulang karena memang keamanan Arab Saudi saat inj semakin diperketat dan ancaman hukuman tidak main – main bagi warga yang melanggar,” pungkasnya.
Warga Manuda Meninggal di Gurun Arab Saudi Saat Nekat Mau Naik Haji Ilegal
Ada seorang warga Madura meninggal di gurun pasir Arab Saudi saat berniat untuk untuk emlakukan ibadah haji secara ilegal.
Inilah 14 Desa di Kabupaten Aceh Tengah Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,2 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Ahmad Sahroni Setelah Sebut 'Tolol' Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR Hartanya Rp328 M |
![]() |
---|
'Saya Sangat Sedih' Presiden Prabowo Minta Polisi Tanggung jawab Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Daftar Prestasi Salsa Erwina Hutagalung Tantang Debat Sahroni Sebut Bubarkan DPR Ide Orang Tolol |
![]() |
---|
Teka-teki Kompol C Ditangkap Usai Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Pangkatnya Paling Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.