KemenHAM Masuk Kampus, Ajak Mahasiswa Kritis dan Melek HAM, MoU dengan UIN Maliki Malang

KemenHAM hadir dalam kegiatan seminar penguatan HAM kepada mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang pada Kamis (12/6)

SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
MOU - Wakil Menteri HAM, Mugiyanto bersama Rektor UIN Malang Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA (tengah) usai menandantangani nota kesepahaman (MoU) antara pihak kampus dan KemenHAM soal penguatan HAM di kampus pada Kamis (12/6/2025). 

"Selama ini hak-hak ekonomi sosial budaya belum dilihat sebagai bagian dari HAM, padahal itu jelas merupakan tanggung jawab negara," terangnya.

Terkait berbagai aksi kekerasan atau bentrokan dalam demonstrasi mahasiswa, Mugiyanto menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak serta-merta masuk kategori pelanggaran HAM.

Yang dikatakan pelanggaran HAM ketika dilakukan oleh aparat negara.

Namun demikian, dia tetap mengajak mahasiswa untuk menjaga aksi-aksi kritis agar dilakukan secara damai.

"Mahasiswa harus tetap kritis, tetapi dilakukan secara damai," katanya.

Sementara itu, Rektor UIN Malang Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA menyambut baik kedatangan KemenHAM ke kampusnya.

Dia menyampaikan, bahwa edukasi HAM di lingkungan kampus perlu dilakukan penguatan.

Agar mahasiswa dapat memahami apa itu HAM dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

"Kampus kami adalah kampus yang inklusif,"

"Jadi ada banyak mahasiswa kami dari berbagai macam daerah di Indonesia dan dari luar negeri,"

"Jadi penting kiranya edukasi penguatan HAM di lingkungan kampus," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved