Warga Madiun Dilarang Hajatan Pakai Prasmanan Cukup Nasi Kotak, Alasan Wali Kota: Banyak Gengsi
Warga Madiun dilarang hajatan pakai Prasmanan cukup nasi kotak, 2 alasan Wali Kota Maidi buat aturan: hari ini banyak yang gengsi!
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Warga Kota Madiun, Jawa Timur dilarang hajatan pakai konsep prasmanan cukup nasi kotak terdengar asing di telinga masyarakat umum.
Apalagi aturan itu dibuat oleh pemerintah daerah yang nantinya akan diterapkan melalui peraturan Wali Kota (Perwal).
Penggagas aturan adalah Wali Kota Madiun, Maidi yang punya alasan khusus mengapa warganya dilarang hajatan pakai prasmanan.
Salah satu yang menjadi sorotan Maidi adalah masalah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Baca juga: Inilah 8 Desa di Kabupaten Madiun Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,6 Miliar
TPA yang berada di Kelurahan Winongo itu sudah overload dan menggunung dengan ketinggian 20 meter.
Praktis, aturan ini juga untuk menekan jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari di Kota Madiun.
“Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak" kata Maidi, Jumat (13/6/2025).
"Kondisi budaya seperti ini harus diubah. Insya'Allah saya buat perwal di Madiun. Hajatan boleh di gedung, tetapi jangan prasmanan. Pakai kardus saja,” lanjutnya.
Baca juga: Eks Bu Kades di Madiun jadi Tersangka Korupsi, Proyek Kolam Renang Mangkrak Buang Uang Negara Rp 1 M
Pada tahun 2023, Maidi juga pernah memantik pro kontra soal prasmanan vs nasi kotak dalam hajatan.
Saat itu, Maidi beralasan harga beras sedang tinggi.
Maidi punya beberapa alasan mengapa sebaiknya hajatan di Madiun tidak menggelar makan prasmanan.
Alasannya pertama, penyajian makanan dengan model tidak prasmanan akan menghemat pangan.
Dengan demikian, makanan yang disajikan akan habis sesuai dan tidak dibuang lagi.
"Kita harus hemat pangan. Jangan boros. Kalau kita boros alam tidak akan menjamin ke depan,” ungkap Maidi.
Baca juga: Blusukan ke Lereng Gunung Wilis, Polres Madiun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Sekitar
Menurut Maidi, dengan model penyajian tidak prasmanan maka tamu bisa membawa pulang makanan.
warga Madiun dilarang hajatan pakai prasmanan
dilarang hajatan pakai prasmanan
prasmanan
Wali Kota Madiun
Wali Kota Madiun Maidi
Kota Madiun
Madiun
nasi kotak
suryamalang
TAMPANG Bos Koperasi Kurung Karyawan di Kamar Sempit Berteralis di Nganjuk, Gegara Utang RP 19 Juta |
![]() |
---|
LINK LIVE STREAMING Timnas Indonesia Vs Thailand di Semifinal Piala AFF U23 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Tayang Drama Korea Head Over Heels Episode 11, Baca Dulu Sinopsisnya |
![]() |
---|
Link Nonton Drama Korea S Line Full Episode 1-6 Tamat Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
![]() |
---|
PREDIKSI SKOR Timnas Indonesia Vs Thailand di Semifinal Piala AFF U23 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.