Debat Panas Wamenaker Tebus Ijazah Eks Sekuriti Ditahan Perusahaan, Patungan dengan Staf Rp2 Juta
Debat panas Wamenaker tebus ijazah eks sekuriti ditahan perusahaan sejak 2017, nekad patungan dengan staf Rp2 juta, banyak omong.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Noel menyebut perusahaan yang meminta uang tebusan bisa dikenai pasal pemerasan. Sementara penahanan ijazah bisa dijerat pasal penggelapan.
Mengingat kasus ini makin banyak, Noel meminta karyawan atau mantan karyawan segera melapor.
Laporan bisa disampaikan langsung lewat kanal Buruh Tanya Wamen (BTW) di situs buruhtanyawamen.id.
“Siapa saja mantan karyawan yang ijazahnya ditahan, segera mengadu ke kami,” ujarnya.
Laporan juga bisa dikirim melalui WhatsApp ke nomor 081124240808.
Jika terjadi intimidasi, Noel memastikan pendampingan akan diberikan. Ia menjamin perlindungan terhadap karyawan yang melapor.
"Kita tindak, kita dampingi. Pokoknya kita akan melakukan pendampingan terhadap mereka yang menyampaikan ijazahnya ditahan" jelasnya.
"Kalau diteror, kita juga mampu melakukan hal yang sama terhadap pelaku usahanya," tegas Noel.
"Kalau mereka bisa neror rakyat, ya kita bisa teror juga mereka. Jangan pernah meneror rakyat, jangan pernah mengintimidasi rakyat" ungkapnya.
"Karena perintah presiden kita adalah kerja dan bersama rakyat. Dan jangan pernah menyakiti hati rakyat," tambah Noel.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
penahanan ijazah
Wamenaker
Immanuel Ebenezer
Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan
suryamalang
Jelang Penetapan Cerai Pratama Arhan, Status Duda Menanti, Azizah Salsha Tak Melawan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Batu Jawa Timur Rabu 17 September 2025: Kota dan Kabupaten Hujan Ringan |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Dalberto Cedera, Koleksi 2 Kartu Merah dari 5 Laga Awal |
![]() |
---|
5 FAKTA Pahit Jelang Arema FC Vs Persib: Kartu Merah sampai Dalberto Cedera, Rekor Buruk Menghantui |
![]() |
---|
Inilah 13 Desa di Labuhanbatu Utara Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi Tembus Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.