Ribuan Botol Arak Bali yang Akan Diedarkan di Jombang Berhasil Diamankan Polisi, 4 Tersangka Diciduk
Ribuan Botol Arak Bali yang Akan Diedarkan di Jombang Berhasil Diamankan Polisi, 4 Tersangka Diciduk
Empat tersangka pun diamankan, total barang bukti yang berhasil disita dari keempat tersangka sebanyak 1.300 botol arak bali kemasan 600 ml. Keempat tersangka kini diamankan di Mapolres Jombang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 7 ayat (1) Jo Pasal 3 ayat (1), Pasal 7 ayat (2) Jo Pasal 3 ayat (2), serta Pasal 7 ayat (3) Jo Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
"Ancaman hukuman berupa kurungan maksimal tiga bulan dan/atau denda maksimal Rp 20.000.000," bebernya.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan melalui Satresnarkoba menyampaikan bahwa penggagalan distribusi Arak bali ini merupakan bagian dari upaya serius untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif minuman keras.
Diperkirakan, dengan barang bukti sebanyak 1.300 botol arak bali yang berhasil diamankan, setidaknya 4.000 jiwa generasi muda dapat diselamatkan dari paparan bahaya miras.
Jadwal Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Garuda Jalani Puasa Paling Lama |
![]() |
---|
Polres Kediri Gelar Tes Urine Mendadak Terhadap Para Anggotanya, Upaya Cegah Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Bedah 5 Fakta Arema FC Vs Persib Bandung: Dalberto Puasa Gol, Hodak Comeback Dramatis |
![]() |
---|
Dewa United Vs Persebaya Surabaya, Eduardo Perez Tak Silau dengan Kekuatan Tuan Rumah |
![]() |
---|
Kesalahan Konyol Arema FC yang Buat Odivan Koerich Gemas Timnya Kalah dari Persib Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.