Respon Pelaku UMKM di Kota Malang Soal Pajak dengan Ambang Omzet Rp 15 Juta : Sosialisasikan !

Susy, Ketua UMKM Karangbesuki minta pengelolaan pajak dan segala kebijakan turunannya perlu disampaikan secara jelas dan menyeluruh kepada pelaku UMK

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
ILUSTRASI - MBOIS VAGANZA - Sejumlah warga berburu produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dipamerkan di Mal Olympic Garden (MOG) dalam gelaran Mbois Vaganza, Jumat (11/4/2025). SURYA/PURWANTO 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kebijakan pajak usaha dengan ambang omzet minimal Rp 15 juta per bulan menuai beragam tanggapan dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Malang.

Sebagian besar pelaku UMKM mengaku tidak merasa terdampak secara langsung, namun tetap menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi dari pemerintah agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha kecil.

Ketua UMKM Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Susy Devi Kurnia menyatakan bahwa sebagian besar usaha mikro seperti miliknya belum mencapai ambang batas tersebut.

Ia sendiri mengelola usaha kripik pisang, sambal, dan kriya yang masih tergolong kecil dalam hal omzet.

“Kalau ambangnya Rp 15 juta, saya tidak kena imbas. Saya pribadi juga jarang makan di restoran, jadi sebagai konsumen juga tidak terlalu merasakan. Sebagai pelaku UMKM, ya tidak apa-apa. Toh itu kan dikenakannya ke kustomer,” ujar Susy, Kamis (19/6/2025).

Meski begitu, Susy menekankan bahwa pengelolaan pajak dan segala kebijakan turunannya perlu disampaikan secara jelas dan menyeluruh kepada pelaku UMKM.

Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil yang belum sepenuhnya paham atau bahkan tidak mengikuti perkembangan aturan perpajakan.

“Pengelolaan pajak perlu disosialisasikan dengan baik. Tidak serta merta mudah dinaikkan begitu saja tanpa pemahaman. Ini penting supaya pelaku usaha tidak bingung dan bisa menyesuaikan dengan aturan,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti rendahnya antusiasme pelaku UMKM dalam mengikuti pelatihan maupun proses perizinan yang telah difasilitasi.

Menurutnya, hal ini menunjukkan masih minimnya semangat atau bahkan keengganan sebagian pelaku usaha untuk menata usahanya secara formal, termasuk dalam hal kepatuhan pajak.

“Kami sudah buka linktree, fasilitasi perizinan dan pelatihan, tapi responnya masih kurang. Saya melihatnya, memang belum ada semangat dari pelaku UMKM itu sendiri,” ungkap Susy.

Dengan kondisi tersebut, ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada kebijakan pungutan, tetapi juga aktif dalam membangun kesadaran dan literasi pajak di kalangan pelaku usaha mikro dan kecil. (Benni Indo)

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved