Siapa Bambang Raya di Kasus Tari Tanpa Busana? Politikus Partai Buka Karaoke Striptis, Cek Harta
Siapa Bambang Raya di kasus tari tanpa busana? politikus partai buka karaoke striptis, segini harta kekayaannya.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Sebelum ditahan, Polda Jateng sempat mencekal Bambang Raya Saputra untuk berpergian ke luar negeri.
Bambang Raya Saputra sudah mengetahui informasi pencekalan itu yang didapatkan dari media massa.
"Saya malu adanya pencekalan itu"kata Bambang Raya kepada Tribunjateng.com (grup suryamalang), Jumat (6/6/2025).
"Saya seperti sudah dianggap sebagai teroris, sudah seperti koruptor," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Gerebek Kafe dan Tempat Karaoke di Desa Pulorejo Jombang, Ternyata Ini yang Ditemukan
Bambang Raya berdalih, penetapan tersangka terhadap dirinya adalah bagian dari fitnah.
Politikus itu menyebut, hanya sebagai pemilik gedung Mansion dan pemilik izin karaoke, bukan pengelola.
Operasional karaoke dikendalikan oleh pihak ketiga dengan inisial C (perempuan) dan H (pria).
Selama adanya kerja sama itu, Bambang Raya tidak mau menerima hasil karaoke dari penyediaan LC atau teman perempuan saat bernyanyi.
"Alasannya karena anak saya perempuan semua" lanjutnya.
"Maka dari awal saya tidak mau menerima uang dari aktivitas karaoke, tetapi hanya menerima hasil dari jualan room, minuman, dan makanan," jelas Bambang
Baca juga: PARAH, Inilah Fakta RSUD Kertosono Nganjuk Berubah Fungsi Jadi Tempat Karaoke dan Hotel Kelas Melati
Selepas ditetapkan sebagai tersangka, Bambang Raya masih belum memikirkan upaya hukum yang bakal ditempuhnya.
"Saya masih menemani anak yang melahirkan di Jakarta" terangnya.
"Pekan ini saya pulang ke Semarang," papar Bambang.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, sudah mengajukan pencekalan terhadap Bambang Raya selepas penetapan tersangka kasus pornografi pada 2 Juni 2025.
"Kami akan periksa BR pekan depan," katanya.
Dari kasus ini, Bambang dijerat Pasal 30 juncto Pasal 4 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 296 KUHP tentang Pelanggaran Kesusilaan.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
karaoke striptis
Bambang Raya Saputra
kasus tari tanpa busana
Mansion Executive Karaoke Semarang
Semarang
suryamalang
PREDIKSI Skor Persijap Jepara Vs Arema FC, Rekor Lama Singo Edan Tembus 8 Gol Lawan Penakluk Juara |
![]() |
---|
Viral Komisi Penyiaran Minta Media Tak Siarkan Demo Provokatif, Pemprov Bantah Pembatasan Jurnalisme |
![]() |
---|
Inilah 14 Desa di Kabupaten Aceh Tengah Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,2 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Ahmad Sahroni Setelah Sebut 'Tolol' Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR Hartanya Rp328 M |
![]() |
---|
'Saya Sangat Sedih' Presiden Prabowo Minta Polisi Tanggung jawab Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.