Pembunuhan di Kota Malang

Awal Perkenalan Wanita Sutojayan dan Achmad, Pacaran Dibunuh di Losmen Malang, Mulut Disumpal Kain

Awal perkenalan Wanita Sutojayan dan Achmad, pacaran lalu dibunuh di losmen Malang, mulut disumpal kain, berdalih tidak tahu korban tewas.

SURYAMALANG.COM/KUKUH KURNIAWAN/PURWANTO
PEMBUNUHAN WANITA MALANG - Olah TKP Polisi dan kondisi Losmen Windu Kentjono (KIRI) yang terletak di Jalan Kolonel Sugiono Kecamatan Sukun Kota Malang saat didatangi, Senin (16/6/2025) siang. Tersangka (KANAN) bernama Achmad Khomarudin (inisial AK), warga Desa Patokpicis Kecamatan Wajak Kabupaten Malang saat dihadirkan dalam konferensi pers yang berlangsung Senin (23/6/2025). 

SURYAMALANG.COM, - Kasus pembunuhan di kamar nomor 11 Losmen Windu Kentjono, Kota Malang pada Senin (16/6/2025) dini hari tidak luput dari hubungan gelap antara korban dan pelaku. 

Korban yakni wanita berinisial EMF (29) asal Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang pacaran dengan pelaku Achmad Khomarudin (26) asal Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang

EMF sudah berstatus sebagai istri memiliki anak dan suami, sedangkan Achmad masih lajang. 

Awal perkenalan antara EMF dan Achmad disampaikan oleh pengacara tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya.

Baca juga: BREAKING NEWS : Penerbangan 2 Kloter Haji Banyuwangi Debarkasi Surabaya Ditunda : Alasan Keselamatan

Menurut Guntur, hubungan gelap antara kliennya dengan korban tidak diketahui oleh suami EMF. 

"Selama itu, hubungan spesial antara mereka tidak diketahui siapapun. Termasuk, dari pihak suami korban," ujar Guntur Putra Abdi Wijaya, Senin (23/6/2025).

Guntur menjelaskan, awalnya Achmad dan EMF saling bertemu dalam sebuah acara karnaval.

Lewat pertemuan itu, hubungan Achmad dan EMF semakin intens dan mereka pun berpacaran.

"Mereka ini bertemu dan saling berkenalan saat acara karnaval di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang" terang Guntur. 

"Dan korban ini sebenarnya sudah punya suami, tetapi statusnya suami siri," lanjutnya.

Baca juga: TRAGEDI Losmen Windu Kentjono : Pembunuhan Berbalut Cinta Segitiga dan Hubungan Terlarang di Malang

Namun, hubungan cinta itu kini kandas dengan hilangnya nyawa EMF di tangan Achmad.

Terkait motifnya, tersangka Achmad mengaku sakit hati dan kesal lantaran korban terus-menerus minta uang.

Guntur Putra menjelaskan, kliennya dan korban sudah menjalin hubungan cukup lama sampai pada hari kejadian berlangsung, EMF disebut minta bertemu. 

"Jadi, memang ada hubungan spesial antara tersangka dengan korban, dan hubungan itu sudah berjalan 1,5 tahun" ujar Guntur.

"Pada mulanya, korban yang lebih dahulu berkomunikasi mengajak ketemuan dengan tersangka," paparnya. 

Dalam pertemuan itu, korban meminta uang dan diberi Rp 200 ribu oleh tersangka Achmad.

Setelah itu, mereka lanjut check in di losmen Windu Kentjono.

"Setelah diberi uang Rp 200 ribu, mereka check-in di losmen dan melakukan hubungan intim" papar Guntur.

"Selanjutnya, korban minta tambahan uang tetapi tersangka mengaku sudah tidak punya uang lagi," terangnya.

Baca juga: Tatapan Tajam Pembunuh Wanita di Losmen Windu Kentjono Malang, Tersinggung Disebut Pengangguran

Akhirnya, korban dan tersangka cekcok yang berujung pembunuhan. Achmad menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik.

"Tersangka sakit hati dengan omongan korban saat cekcok, yaitu diolok sebagai penggangguran dan tidak punya uang. Kemudian, korban ini mendorong tersangka," urai Guntur. 

"Hal itu membuat emosi, lalu tersangka menyumpal mulut korban dengan kain dan mencekiknya" lanjutnya. 

Guntur berdalih, kliennya tidak tahu kalau korban meninggal setelah dicekik.

"Jadi, tersangka ini tidak tahu kalau posisi korban meninggal, pokoknya setelah tidak sadarkan diri langsung ditinggal kabur," bebernya.

Saat kabur meninggalkan lokasi losmen, Achmad mengambil HP dan uang Rp 300 ribu milik korban.

Untuk HP-nya, dibuang di daerah Sukun sedangkan uangnya masih utuh.

Baca juga: Sosok Pria Pelaku Pembunuhan di Losmen Windu Kentjono Malang, Kekasih Gelap Korban Asal Wajak

"Uangnya utuh, karena diselipkan dan ditaruh di HP tersebut. Sehingga saat HP dibuang, uangnya otomatis masih utuh," tambahnya.

Guntur juga menambahkan, pihaknya telah menyiapkan upaya hukum pendampingan dan pembelaan terhadap kliennya tersebut.

"Tentunya, kami akan lakukan upaya hukum pembelaan semaksimal mungkin karena klien kami ini kooperatif dan berterus terang serta tidak tahu kalau ternyata korban ini meninggal," pungkasnya.

Penangkapan Achmad 

Achmad Khomarudin diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sukun dan Satreskrim Polresta Malang di rumahnya Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang pada Minggu (22/6/2025) sore.

Atas perbuatannya tersebut, Achmad dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 365 ayat (3) dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Guntur menambahkan, pihaknya telah menyiapkan upaya hukum pendampingan dan pembelaan terhadap kliennya tersebut.

"Tentunya, kami akan lakukan upaya hukum pembelaan semaksimal mungkin" ujar Guntur. 

Mulut Disumpal Kain

Ketika ditemukan tewas di kamar nomor 11 Losmen Windu Kentjono, Kota Malang, kondisi korban tertutup bantal dan bagian mulutnya ditutup kain.

Kapolsek Sukun, AKP Riyan Wahyuningtiyas melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, jenazah ditemukan pertama kali oleh saksi penjaga losmen sekira pukul 00.05 WIB.

"Saat itu, saksi penjaga melihat pintu kamar losmen nomor 11 dalam keadaan sedikit terbuka dan gelap karena lampu kamarnya padam."  ujar Riyan, Senin (16/6/2025).

"Curiga dengan keadaan itu, saksi memanggil petugas kebersihan untuk mengecek kamar tersebut," lanjutnya. 

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Perempuan 29 Tahun di Losmen Kota Malang, Eksekusi dalam Waktu Singkat

Di saat membuka pintu kamar, mereka dikagetkan dengan kondisi korban sudah meninggal di atas tempat tidur, mulut tertutup kain dan bagian wajahnya tertutup bantal.

Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian dan tidak lama Unit Reskrim Polsek Sukun bersama INAFIS Polresta Malang Kota melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan penjaga, korban masuk ke losmen pada Minggu (15/6/2025) sekira pukul 23.00 WIB.

Korban datang bersama seorang pria tidak dikenal, lalu pasangan tersebut memesan kamar nomor 11 dan langsung masuk ke dalam.

Tidak lama kemudian, memasuki Senin (16/6/2025) dini hari sekira pukul 00.03 WIB, pria yang bersama korban keluar losmen dengan alasan membeli makanan dan sempat berpamitan ke penjaga.

Baca juga: Nyawa Wanita Sutojayan Pakisaji Dihabisi di Kamar Nomor 11 Losmen Windu Kentjono Kota Malang

Namun ternyata, pria itu yakni Achmad tidak kunjung kembali sampai akhirnya jenazah korban ditemukan.

"Dari keterangan saksi penjaga, korban kerap beberapa kali keluar masuk losmen" urai Riyan.

(SURYAMALANG.COM/KUKUH KURNIAWAN/PURWANTO)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved