Sabtu, 9 Mei 2026

Pembunuhan di Kota Malang

Profesi Achmad Pembunuh Wanita Sutojayan Malang, Marah Disebut Pengangguran Ternyata Punya Pekerjaan

Profesi Achmad pembunuh wanita Sutojayan Malang, marah disebut pengangguran perkara uang Rp300 ribu habisi nyawa korban, ternyata punya pekerjaan.

Tayang:
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
PEMBUNUH WANITA SUTOJAYAN - Pembunuh wanita Sutojayan, Achmad Khomarudin (KANAN) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Senin (23/6/2025). Achmad Khomarudin digiring petugas menuju gelar perkara (KIRI). Profesi Achmad terungkap ternyata bukan pengangguran. 

SURYAMALANG.COM, - Pelaku pembunuhan Achmad Khomarudin (26) ternyata bukan pengangguran seperti yang dituduhkan korban EMF (29) wanita asal Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Tuduhan pengangguran itulah yang menyulut emosi Achmad menghabisi nyawa pacarnya, EMF dalam hubungan gelap yang mereka jalani selama 1,5 tahun terakhir. 

Achmad yang masih lajang, menjalin asmara dengan EMF yang sudah bersuami dan memiliki anak hingga tragedi pembunuhan terjadi pada Senin (16/6/2025) dini hari di kamar nomor 11 Losmen Windu Kentjono, Kota Malang

Pelaku marah besar ketika korban meminta uang sambil melontarkan olok-olok yang menyakitkan hati.

Baca juga: TRAGEDI Losmen Windu Kentjono : Pembunuhan Berbalut Cinta Segitiga dan Hubungan Terlarang di Malang

"Tersangka sakit hati dengan omongan korban saat cekcok, yaitu diolok sebagai penggangguran dan tidak punya uang. Kemudian, korban ini mendorong tersangka," kata Guntur Putra Abdi Wijaya, kuasa hukum tersangka pada Senin (23/6/2025).

"Hal itu membuat emosi, lalu tersangka menyumpal mulut korban dengan kain dan mencekiknya" jelas Guntur.

Lalu apa profesi Achmad ?

Dari informasi terbaru, Achmad Khomarudin ternyata berprofesi sebagai buruh bangunan asal Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang

Korban yang diidentifikasi sebagai EMF (29) ditemukan di kamar Losmen sekira pukul 00.30 WIB. 

EMF yang sudah berkeluarga, memiliki seorang anak berusia sekitar satu tahun. 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono menjelaskan, motif di balik kejahatan ini adalah sakit hati pelaku terhadap korban.

Penyelidikan intensif dilakukan segera setelah penemuan jenazah, meskipun terdapat kendala seperti tidak berfungsinya CCTV di lokasi kejadian.

Tim gabungan Reskrim Polresta Malang Kota dan Reskrim Sukun berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu lima hari.

"Alhamdulillah, tepatnya pada Minggu (22/6/2025) pukul 16.30 WIB, pelaku AK (Achmad Komarudin) kami tangkap di rumahnya di Dusun Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang," kata Nanang, Senin (23/6/2025). 

Baca juga: Tatapan Tajam Pembunuh Wanita di Losmen Windu Kentjono Malang, Tersinggung Disebut Pengangguran

Lebih lanjut, Nanang mengungkapkan,  pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih 1,5 tahun.

Motif pembunuhan ini dipicu oleh sakit hati Achmad Komarudin setelah korban meminta tambahan uang. 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved