Menengok Restoran Sabu dan Rumah Bandar Narkoba di Bangkalan, Punya Pistol dan Monitor CCTV di Kamar

Dalam kamarnya, bandar Narkoba AS bisa memantau pergerakan polisi di luar dari layar monitor CCTV serta 'jalan kabur' berupa tangga menuju plafon

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahmad Faisol
PISTOL BANDAR SABU : Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Ipda Nur Cahyo menggali keterangan dari bandar narkoba, AS (39), warga Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Selasa (24/6/2025) atas kepemilikan senpi pistol Makarov 9mm yang diakui AS dibeli senilai Rp 20 juta pada Agustus 2024 silam di kawasan Jembatan Suramadu 

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN – Satnarkoba Polres Bangkalan akhirnya berhasil menangkap bandar narkoba berinisial AS (39) di rumahnya.

Pelarian bandar narkoba berinisial AS (39), dalam satu setengah bulan berakhir di teras rumahnya, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang pada Rabu (18/6/2025) siang.

Menariknya, dari penangkapan bandar narkoba ini polisi juga membongkar tempat persembunyiannya, berikut fasilitas bisnis narkobanya yang bisa dikatakan bak sebuah restoran sabu.

AS memanjakan para pengguna sabu dengan fasilitas menyenangkan di salah satu rumah yang terletak di depan rumah tempat persembunyiannya.

 

Untuk diketahui, AS ditetapkan sebagai DPO setelah kabur dari sergapan polisi.

AS ternyata bisa kabur saat diseergap karena ia memantau pergerakan polisi dari dalam kamarnya yang dilengkapi layar monitor CCTV serta 'jalan kabur' berupatangga menuju plafon dan terhubung langsung ke genteng terbuka.

AS berhasil lolos kala itu dalam penyergapan polisi pada 8 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.

Namun kali ini, DPO AS tidak berkutik setelah personel Satnarkoba Polres Bangkalan memutuskan kembali menggerebek rumahnya di waktu siang hari, Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Bandar narkoba AS hanya bisa terdiam, pasrah ketika dimasukkan mobil untuk digelandang ke balik jeruji Polres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, selain menyita narkoba jenis sabu seberat 92,82 gram yang sudah dikemas menjadi beberapa poket, polisi juga mengamankan 57,48 gram ganja kering serta 10 butir ineks.

“Kami juga menemukan senpi pistol jenis Makarov kaliber 9 milimeter, lengkap dengan amunisinya. Pistol itu kami serahkan ke penyidik satreskrim untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Hendro didampingi Kasat Narkoba Iptu Kiswoyo Suprianto dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, Selasa (24/6/2025).

Pistol semi-otomatis buatan Uni Soviet itu ditemukan di semak-semak tidak jauh dari rumah DPO bandar narkoba AS.

Sementara puluhan gram sabu dan ganja itu disita polisi pimpinan Kanit I Satnarkoba Polres Bangkalan, Ipda Abd Azis ketika dilakukan penggeledahan terhadap tubuh tersangka AS.

“Barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja itu diakui tersangka AS dibeli senilai Rp 23 juta dari seorang pria yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO. Sementara 10 butir pil ineks dibelinya seharga Rp 200 ribu per butir,” papar Hendro.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved