ALASAN Istri Siri Bunuh Suami dengan Potas di Jombang, Sakit Hati dan Tak Tahan Jadi Korban KDRT
ALASAN Istri Siri Bunuh Suami dengan Potas di Jombang, Sakit Hati dan Tak Tahan Jadi Korban KDRT
Laporan Anggit Pujie Widodo
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Sakit hati dan tak tahan jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Fauziah Priati Ningsih binti Abdul Raji (47), warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, tega menghabisi nyawa suaminya, Lukman Haqim (44).
Lukman merupakan warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang.
Lukman ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang dalam kondisi membusuk.
Mayat Lukman terungkap setelah Fauziah menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat menutupi aksi pembunuhannya hampir 42 hari.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Kamis (26/6/2025), mengatakan motif Fauziah menghabisi nyawa suami sirinya itu lantaran sakit hati karena terus menerus jadi korban KDRT.
Baca juga: 42 Hari Simpan Mayat Suami di Mojoagung Jombang, Istri Siri Rancang Skenario Pembunuhan dengan Potas
"Jadi motif terlapor menghabisi korban, terlapor dengan korban ini sudah menikah siri dari tahun 2014."
"Pada tahun 2019, antara korban dan terlapor sudah mulai ada kerenggangan rumah tangga, yang mana korban sering melakukan kekerasan terhadap terlapor," ucapnya kepada awak media, termasuk SURYAMALANG.COM.
Margono menjelaskan, jika terlapor sudah sangat sabar melayani korban, namun selalu saja menerima KDRT.
"Sehingga pada saat itu, kejadian 11 Mei 2025 terlapor membeli racun tikus sekaligus membeli potas yang berada di toko pertanian."
"Dan tanggal 14 Mei 2025 terlapor melancarkan aksinya, meracuni korban," katanya.
Dalam pengakuannya, Fauziah merinci seluruh rangkaian aksinya saat membunuh korban di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.
"Pelaku terlebih dahulu memberikan air minum yang telah dicampur potas kepada korban."
"Botol air itu sering digunakan korban untuk minum pada saat pagi hari."
"Pada saat itu, potas yang dibeli sebanyak 7 butir dimasukkan 4 butir ke dalam botol air."
potas
racun tikus
Kecamatan Mojoagung
Kecamatan Kesamben
Kecamatan Mojowarno
Jombang
istri bunuh suami
pembunuhan
SURYAMALANG.COM
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Ganja 5 Kg Akan Diedarkan di Malang, Terjaring Operasi Tumpas Narkoba 2025 Polres Jombang |
![]() |
---|
BEDA Situasi Arema FC dan Persib Bandung Jelang Duel Sama-sama Berat, Marcos Tanpa 4 Pemain Kunci |
![]() |
---|
7 Berkas PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk Melamar di Kemenag Batas Waktu sampai 22 September |
![]() |
---|
Inilah 14 Desa di Kabupaten Nias Barat Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,1 M |
![]() |
---|
Dewan Temukan Masalah Drainase Saat Sidak, Proyek Trotoar Rp 1,6 M Jombang jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.