Istri Racun Suami di Jombang, Fauziah Minta Bantuan Karyawan dan Berbohong Agar Aksinya Tak Terendus

Istri Racun Suami di Jombang, Fauziah Minta Bantuan Karyawan dan Berbohong Agar Aksinya Tak Terendus

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Anggit Pujie Widodo
ISTRI BUNUH SUAMI - Konferensi pers kasus istri (pakai masker) bunuh suami di Mapolres Jombang, Kamis (26/6/2025). Tersangka membunuh suami dengan cara diracun dengan potas dan menikam dada menggunakan sebilah pisau. 

Laporan Anggit Pujie Widodo

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Fauziah Priati Ningsih binti Abdul Raji (47), warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, tega menghabisi nyawa suami sirinya, Lukman Haqim (44).

Ternyata Fauziah sempat minta bantuan karyawan korban, sampai harus berbohong agar aksinya tak terendus.

Lukman sendiri diketahui bekerja sebagai pengusaha mebel di Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Lukman warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang ini ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang dalam kondisi membusuk.

Baca juga: ALASAN Istri Siri Bunuh Suami dengan Potas di Jombang, Sakit Hati dan Tak Tahan Jadi Korban KDRT

Mayat Lukman terungkap setelah Fauziah menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat menutupi aksi pembunuhannya hampir 42 hari.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat Konferensi Pers di Mapolres Jombang pada Kamis (26/6/2025), menyebut jika Fauziah sempat menelepon salah satu karyawan Lukman untuk meminta bantuan.

Fauziah meminta bantuan karyawan tersebut bukan untuk menghabisi Lukman, melainkan meminta bantuan untuk mengangkat dan memindahkan korban ke kamar setelah Fauziah melancarkan aksinya.

Bahkan, Fauziah sampai harus berbohong ke karyawan yang tidak disebut identitasnya tersebut agar aksinya tidak terendus.

Fauziah bahkan mengaku ke karyawan tersebut jika Lukman mabuk dan harus diangkut ke kamar.

Baca juga: 42 Hari Simpan Mayat Suami di Mojoagung Jombang, Istri Siri Rancang Skenario Pembunuhan dengan Potas

"Satu orang yang dimintai tolong oleh terlapor mengangkat korban ke kamar setelah di racun statusnya sebagai saksi."

"Jadi, saksi (karyawan) ini ditelepon oleh terlapor. Terlapor hanya diminta untuk membantu memindahkan korban," ucap AKP Margono Suhendra kepada awak media, termasuk SURYAMALANG.COM.

Setelah aksinya meracun Lukman, terjadi reaksi terhadap Lukman. Kemudian terlapor menelepon saksi.

Setelah saksi datang ke rumah kontrakan, terlapor dibantu oleh saksi untuk memindahkan korban ke kamar.

"Saat saksi membantu terlapor memindahkan korban, korban masih bernyawa."

"Sehingga, alasan terlapor kepada saksi, bahwa korban mabuk. Saat itu tidak ada rasa curiga dalam benak saksi tersebut."

"Kemudian saksi pulang nah di situlah terlapor melakukan kekerasan dengan menggunakan benda tajam dan benda tumpul," ungkapnya.

Kekerasan terhadap korban ini juga dibuktikan dengan adanya luka lebam di bagian belakang kepala korban.

"Penyebab kematian kepada korban, karena terdapat pukulan yang sangat keras di belakang kepala itu terbukti ada pendarahan dan juga tusukan di bawah dada sebanyak dua kali," bebernya.

Sementara untuk kandungan racun di dalam tubuh korban, pihak kepolisian masih melakukan uji laboratorium forensik  (Labfor).

"Untuk hasil Labfor dari kandungan racun dalam tubuh masih kami lakukan pengujian laboratorium, mungkin kurang lebih 3 hari keluar baru," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved