Pasal yang Buat Roy Suryo Yakin Bakal Lolos Kasus Ijazah Jokowi, Tak Khawatir Masuk Penjara

Meski terancam hukum, Roy Suryo yakin bakal lolos kasus ijazah Jokowi dan tak khawatir masuk penjara. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Tribunnews
ROY SURYO - Pakar telematika Roy Suryo (KIRI) yakin tak akan dipenjara terkait kasus ijazah Jokowi (KANAN). 

Selain itu Pasal 28 dan Undang-Undang ITE yang dijeratkan Jokowi pun, kata Roy, tak sesuai dengan tindakannya.

"Terus Pasal 28 clear kan, Undang-Undang ITE apalagi saya membahas itu tidak ada sara tidak ada ras yang kemudian dilawan," katanya.

Saking percaya dirinya, Roy Suryo menganggap proses hukum ijazah Jokowi hanya sebatas untuk lucu-lucuan.

"Ya gak apa-apa, lah. Biarin saja, ini lucu-lucuan saja," kata Roy Suryo.

ROY SURYO - Pakar telematika Roy Suryo (KIRI) mengaku alami hal di luar nalar saat polemik ijazah palsu Jokowi (KANAN).
ROY SURYO - Pakar telematika Roy Suryo (KIRI) mengaku alami hal di luar nalar saat polemik ijazah palsu Jokowi (KANAN). (Kolase Tribunnews)

Diketahui bahwa Jokowi melaporkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, E dan K ke Polda Metro Jaya pada April 2025.

Jokowi melaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kemudian Pasal 35, 32, 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Roy Suryo Sebut Ijazah Tidak Identik

Ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dinilai tidak identik dengan ijazah lainnya yang dibandingkannya oleh pakar telematika KRMT Roy Suryo.

Kesimpulan Puslabfor Bareskrim Polri soal keaslian ijazah Jokowi yang sebelumnya dikatakan identik dibantah oleh identifikasi yang dilakukan oleh Roy Suryo 

Roy Suryo menilai ijazah Jokowi tidak identik dengan tiga ijazah pembanding melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (31/5/2025).

Roy Suryo menjelaskan, dia menggunakan metode identifikasi dan komparasi visual dengan tiga ijazah asli seangkatan milik alumni Fakultas Kehutanan UGM yang lulus pada bulan November 1985.

Roy Suryo menggunakan fotokopi ijazah Jokowi untuk dibandingkan dengan tiga ijazah lain.

Meski ada foto ijazah yang kualitas teknis lebih bagus, yakni yang diunggah oleh Politisi PSI Dian Sandi Pratama melalui akun X-nya tertanggal 1 April 2025, namun Roy Suryo menggunakan potret fotokopi ijazah Jokowi yang secara resmi ditayangkan Dirtipidum Bareskrim melalui layar lebar saat konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Hal itu dilakukan Roy Suryo supaya tidak ada yang menyangsikan fotokopi tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved