Pasal yang Buat Roy Suryo Yakin Bakal Lolos Kasus Ijazah Jokowi, Tak Khawatir Masuk Penjara

Meski terancam hukum, Roy Suryo yakin bakal lolos kasus ijazah Jokowi dan tak khawatir masuk penjara. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Tribunnews
ROY SURYO - Pakar telematika Roy Suryo (KIRI) yakin tak akan dipenjara terkait kasus ijazah Jokowi (KANAN). 

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan selama proses penyelidikan, polisi tidak menemukan adanya tindakan pidana di kasus ijazah Jokowi tersebut.

Djuhandhani menegaskan, pihaknya menyampaikan fakta-fakta yang didapatkan dari penyelidikan yang telah dilakukan.

"Kami sampaikan bahwa penyelidikan yang kita laksanakan bukan hanya sekadar menjawab dumas (pengaduan masyarakat) yang ada, namun kami dari kepolisian memberikan pemahaman pada masyarakat fakta-fakta yang kita dapatkan," ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Setelah keaslian ijazah Jokowi disampaikan, Bareskrim Polri berharap situasi di masyarakat menjadi tenang.

Djuhandhani juga berharap, setelah polemik ini, masyarakat bisa bersatu mendukung pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

"Sehingga kita harapkan situasi negara ini menjadi semakin tenang, kita bantu pemerintah yang saat ini dipimpin Bapak Prabowo melaksanakan pembangunan," tegasnya.

Djuhandhani menjelaskan, pengecekan berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," jelasnya, Kamis.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi.

"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," jelasnya.

Selain itu, pihak kepolisian telah melakukan uji laboratorium forensik ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM.

Hasilnya penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985.

"Dokumen ijazah Jokowi diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di fakultas kehutanan UGM."

"Uji pembuktian dilakukan dengan pembandingan produk yang sama di mana hasilnya identik," papar Djuhandhani.

(SURYAMALANG.COM/Tribunnewsbogor.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved