Pasal yang Buat Roy Suryo Yakin Bakal Lolos Kasus Ijazah Jokowi, Tak Khawatir Masuk Penjara

Meski terancam hukum, Roy Suryo yakin bakal lolos kasus ijazah Jokowi dan tak khawatir masuk penjara. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Tribunnews
ROY SURYO - Pakar telematika Roy Suryo (KIRI) yakin tak akan dipenjara terkait kasus ijazah Jokowi (KANAN). 

"Bila Bareskrim kemarin tidak secara terbuka berani mengungkapkan ketiga sampel Ijazah lain yang digunakan sebagai sampel pembanding, maka di sini demi keterbukaan informasi dan ilmu pengetahuan, ditampilkan tiga sampel Ijazah yang dengan mudah ditemukan di jagad maya karena secara gamblang sudah dipublikasikan oleh mereka sendiri maupun oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Dr Sigit Sunarta saat diwawancara wartawan Kompas di tahun 2022 silam," jelas Roy.

Diketahui, pada fotokopi yang ditampilkan Bareskrim, ijazah Jokowi memiliki nomor 1120.

Roy Suryo menggunakan pembanding tiga ijazah, yakni nomor 1115 atas nama Frono Jiwo, nomor 1116 atas nama Alm Hari Mulyono, dan nomor 1117 atas nama Sri Murtiningsih.

"Perbandingan yang dilakukan adalah melihat bagaimana posisi logo UGM dengan tulisan yang tercetak dalam masing-masing ijazah yang diperbandingkan (terutama huruf Z pada tulisan 'IJAZAH' dan huruf A-terakhir pada tulisan 'SARJANA')," jelasnya.

Hasil Identifikasi dan Komparasi

Roy Suryo menyebut ada perbedaan dari fotokopi ijazah yang disebut milik Jokowi dengan tiga ijazah yang lain.

Dijelaskan Roy Suryo, posisi huruf Z pada tulisan 'IJAZAH' dan huruf A-terakhir pada tulisan 'SARJANA' pada ketiga ijazah nomor 1115, 1116, dan 1117 adalah identik alias sama persis.

"Baik posisi vertikal maupun horizontalnya, namun tidak identik bila diperbandingkan dengan ijazah nomor 1120."

Roy Suryo juga menjelaskan, posisi huruf Z dari kata 'IJAZAH' ketiga Ijazah pembanding ini lebih turun alias lebih masuk ke bawah pada Logo UGM bila dibandingkan dengan Ijazah milik Jokowi yang terlihat lebih ke atas alias hanya masuk sedikit pada Logo UGM.

"Juga posisi huruf A-terakhir (pada kata SARJANA) pada ketiga Ijazah pembanding sama-sama lebih 'ke kiri' alias 'masih masuk' ke dalam logo UGM, dibandingkan dengan ijazah milik Jokowi yang lebih 'ke kanan' alias 'lebih ke kanan / keluar' dari logo UGM sehingga kedua 'kaki' huruf A-nya terlihat hampir terpisah dari Logo UGM," urainya.

Roy Suryo mengatakan, perbedaan signifikan antara ketiga ijazah pembanding yang identik, yaitu nomor 1115, 1116, dan 1117 jelas tidak identik dengan nomor 1120.

"Artinya ijazah Jokowi tersebut sama sekali tidak identik dengan satu pun ijazah pembanding, padahal nama-nama pemilik ijazah pembanding (Frono Jiwo, Alm Hari Mulyono, dan Sri Murtiningsih) adalah orang-orang yang tidak asing lagi selama ini bahkan ada di antaranya yang dikenal sebagai pendukung garis keras Jokowi dan diberikan jabatan Komisaris dalam karier selanjutnya," ungkap Roy Suryo.

Kesimpulannya, Roy Suryo menegaskan hasil identifikasi ilmiahnya yang terbuka mematahkan hasil analisis Puslabfor Mabes Polri yang sempat menyebut ijazah nomor 1120 milik Jokowi disebut identik dengan tiga pembanding yang tidak jelas kepemilikannya.

"Fakta ilmiah sejujurnya, justru ijazah Jokowi tersebut tidak identik sama sekali dengan satupun ijazah pembanding," ungkapnya.

Hasil Puslabfor Polri

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved