15 Ribu Driver Ojol Gratis Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Dibayar Pemkot Surabaya dengan DBHCHT

Total, ada 15.350 driver ojek online yang akan mendapatkan intervensi berupa bantuan pembayaran iuran premi BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkot Surabaya

SURYAMALANG.COM/Bobby Koloway
JAMINAN SOSIAL OJOL- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan secara seremonial bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada driver ojol di Pemkot Surabaya, Selasa (1/7/2025). Total, ada 15.350 driver ojek online yang akan mendapatkan intervensi berupa bantuan pembayaran iuran premi. 

Di antaranya, Ketua RT, Ketua RW, LPMK, Bunda PAUD, pengurus rumah ibadah, Kader Surabaya Hebat, hingga Satgas kebersihan.

Selain memberikan perlindungan, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.

"Selain tidak perlu membayar iuran, maka mereka juga tidak perlu mengeluarkan uang ketika dia sakit atau kecelakaan, sehingga pengeluaran mereka bisa berkurang. Harapannya, mereka bisa lebih sejahtera," tandas Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Airlangga (Unair) ini.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo mengapresiasi dukungan Pemkot Surabaya kepada para Ojol.

 "Selama ini, teman-teman Ojol ini mengikuti BPJS dengan membayar premi secara mandiri. Surabaya membuat terobosan dengan memberikan bantuan pembayaran premi kepada pekerja rentan ini," kata Hadi dikonfirmasi terpisah.

Menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), intervensi ini diharapkan dapat mengantisipasi kerugian bagi pekerja rentan.

"Hadirnya pemerintah kota ini diharapkan bisa membantu mereka. Suatu saat nanti, kalau mereka memang mampu, bisa secara mandiri meningkatkan jaminan sosialnya melalui Jaminan Hari Tua (JHT), meningkatkan premi iurannya, sehingga manfaatnya lebih baik lagi," tandas Hadi. (bob)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved