Perwira TNI AL Dikeroyok

Mega Perwira Donowati Kepala Terminal Arjosari Bakal Data Ulang Jupang, Buntut Pengeroyokan TNI AL

Langkah yang pasti akan dilaksanakan oleh pihak Terminal Arjosari Kota Malang usai insiden pengeroyokan Perwira TNI AL beberapa waktu yang lalu.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
kompas.com/Nugraha Perdana dan Instagram
TERMINAL ARJOSARI - Potret Mega Perwira Donowati Kepala Terminal Arjosari. Pihak terminala kan data ulang jupang dan mandor bus usai pengeroyokan perwira TNI AL. 

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan penyelidikan yang mengarah pada pelaku lain. 

"Iya, tiga pelaku yang saat ini sudah kita amankan dan kita mintai keterangan," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto pada Selasa (1/7/2025).

Menurut Ipda Yudi, insiden yang terjadi di Terminal Arjosari, Malang, tersebut berawal dari cekcok mulut.

Akibat pengeroyokan itu, Letda Abu Yamin mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

"Kondisi korban (kini) makin membaik," katanya. 

Penyelidikan intensif terus dilakukan berdasarkan keterangan dari ketiga tersangka yang telah ditahan.

"Hasil pemeriksaan ketiganya masih kami laksanakan penyelidikan pengembangan. Semoga saja, kami mohon doanya, pengembangan tersebut bisa terungkap dan selanjutnya bisa kami rilis lengkapnya di Polresta Malang Kota," ungkapnya. 

Untuk alasan keamanan, ketiga pelaku sempat diamankan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Ipda Yudi membenarkan informasi yang sebelumnya telah disampaikan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melalui media sosial X. 

"Untuk keamanan saja, nanti kita pindahkan, kita tarik kembali mungkin kita langsung titipkan ke lapas," jelasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Dari saksi-saksi sudah kita laksanakan, kita mintai keterangan. Ada saksi korban, saksi pelapor, satu orang lagi, total tiga orang," katanya. 

Polresta Malang Kota memastikan akan memeriksa siapa pun yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut untuk membuat terang perkara. "Semua saksi yang mengetahui, yang melihat, pasti akan kita laksanakan mintai keterangan," pungkasnya.

(SURYAMALANG.COM/KOMPAS.COM)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved