Perwira TNI AL Dikeroyok
7 Poin Kesepakatan Warga dengan Terminal Arjosari Malang Hapus Premanisme, Letda Abu Yamin Disegani
7 Poin kesepakatan warga dengan Terminal Arjosari Malang hapus premanisme, Letda Abu Yamin sosok yang disegani.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Demo yang dilakukan warga Kelurahan Arjosari Kota Malang di Terminal Arjosari, Selasa (1/7/2025) membuahkan hasil.
Warga Arjosari yang menolak premanisme telah membuat tujuh poin kesepakatan dengan pihak Terminal Arjosari.
Desakan ini tidak luput dari aksi pengeroyokan 15 orang preman dan calo di Terminal Arjosari terhadap anggota TNI AL Letda Laut (PM) Abu Yamin.
Menurut Koordinator Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Arjosari, Ali Said, Letda Abu Yamin adalah sosok yang disegani.
Baca juga: CALO Terminal Arjosari Cekcok Minta Rp 5.000 ke Kondektur, Letda Abu Yamin Melerai malah Dikeroyok
Abu Yamin juga warga Arjosari dan aktif di masyarakat.
"Kami sangat menyesalkan adanya kejadian premanisme di Terminal Arjosari. Karena korban ini yaitu Abu Yamin adalah warga Arjosari" ujar Ali, Selasa.
"Seorang tokoh masyarakat yang aktif membina warga" imbuhnya.
Ali juga memastikan pelaku pengeroyokan Letda Abu Yamin bukanlah warga Arjosari.
"Saya pastikan bahwa pelakunya bukanlah warga Arjosari, karena warga sini senang hidup damai dan cinta damai," tandasnya.
Isi Kesepakatan
Aksi demo damai yang dilakukan warga di Terminal Arjosari menghasilkan tujuh poin nota kesepakatan.
Kesepakatan dibuat bersama antara warga Arjosari dengan Terminal Arjosari Malang, berikut isinya:
1. Pengelola Terminal Tipe A Arjosari Malang sangat setuju terkait tuntutan warga Arjosari untuk menghapus premanisme di dalam terminal maupun sekitar terminal.
2. Pengelola Terminal sudah memiliki rancana untuk membuat Terminal Tipe A Arjosari menjadi terminal wisata dengan melibatkan UMKM dari warga Arjosari di terminal dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan kedepannya.
3. Pengelola terminal akan membuat grup WA yang berisi Ketua RW, Ketua LPMK, serta Lurah nanti bila ada kegiatan di Terminal Arjosari akan di share di grup tersebut.
4. Zona merah untuk ojol hanya di depan terminal (pintu masuk dan pintu keluar bus Terminal Tipe A Arjosari, serta di seberang jalan depan Terminal Arjosari).
5. Menjadwal pertemuan dengan Dishub Kota Malang bersama dengan warga.
6. Menjadwal pertemuan dengan pihak perwakilan PO dan perwakilan warga Arjosari untuk dilibatkan dalam pertemuan tersebut.
7. Mengadakan kegiatan keagamaan bersama warga arjosari untuk merekatkan tali silaturahmmi di Terminal Tipe A Arjosari Malang.
Keterangan Terminal Arjosari
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati membenarkan, ada tujuh poin yang tercantum di dalam nota kesepakatan bersama tersebut.
"Salah satu poinnya, yaitu warga dan Terminal Arjosari sepakat menolak adanya aksi premanisme" terangnya, Selasa.
"Jadi, kami meminta support system dari warga dan jika ada laporan atau keluhan maka akan langsung ditindaklanjuti," ujarnya.
Terkait langkah konkret yang akan dilakukan pihak Terminal Arjosari dalam memberantas premanisme, yaitu dengan melakukan pendataan mandor dan juru panggil penumpang (jupang).
Baca juga: Maling Tas Letda Abu Yamin Diduga Ketakutan, Balik Sendiri di Terminal Arjosari Malang Isinya Utuh
"Apabila didapati ada mandor dan jupang tidak resmi, maka akan kami usir keluar dan tidak diizinkan berada di dalam terminal" jelasnya.
"Kemudian, kami juga akan rutin melakukan pemeriksaan di lapangan terhadap para mandor maupun jupang agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terang Mega.
Untuk memastikan ketertiban, Mega meminta kepada para mandor maupun jupang untuk memakai seragam atau atribut resmi perusahaan otobus.
"Kami meminta kepada jupang dan mandor, untuk mengenakan rompi yang dilengkapi identitas masing-masing perusahaannya" paparnya.
"Ini sebagai identitas, bahwasannya mereka memang resmi dari perusahaan dan bukan jupang liar," urai Mega.
Saat disinggung terkait berapa jumlah mandor maupun jupang resmi di Terminal Arjosari, pihaknya hanya menjawab singkat.
"Terkait hal ini, akan kami lakukan pendataan ulang," tambahnya.
Aksi Damai
Demi dilakukan warga Kelurahan Arjosari Kota Malang di Terminal Arjosari, Selasa melalui aksi damai.
Dalam aksinya tersebut, warga menuntut dan menolak keras adanya aksi premanisme, pungli serta tindak kekerasan pemaksaan di wilayah terminal.
Aksi damai itu diawali dengan warga berjalan kaki sejauh kurang lebih satu kilometer menuju Terminal Arjosari sambil membawa berbagai spanduk tuntutan.
Baca juga: Mabes Polri Turun Tangan Soal TNI AL Dikeroyok di Terminal Arjosari, 3 Preman Ditahan di Polda Jatim
Setelah itu, warga berkoordinasi dengan pihak terminal untuk memasang spanduk tuntutan di dalam area terminal.
Spanduk-spanduk tersebut dipasang di pos pintu masuk maupun keluar dan di pagar sepanjang jalur keberangkatan bus.
Spanduk itu bertuliskan 'Save Terminal Arjosari Kembalikan Ketentraman dan Keamanan Penumpang di Terminal Arjosari' dan ada juga yang bertuliskan 'Kami Seluruh Warga Arjosari Menolak Keras Adanya Premanisme, Pungli dan Tindak Kekerasan Pemaksaan di Wilayah Terminal Arjosari'.
Kondisi 3 Tersangka
Sementara itu, tiga tersangka pengeroyok Letda Laut Abu Yamin berinisial MA, DS, dan MNH dipindahkan sementara waktu ke Polda Jatim.
Pemindahan ini didasarkan atas faktor keamanan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, tiga tersangka yang telah kami tahan ini dipindahkan ke Polda Jatim" ujarnya, Selasa (1/7/2025).
"Pemindahan ketiga tersangka dilaksanakan pada Senin (30/6/2025) kemarin dan sifatnya sementara, ini dilakukan semata-mata untuk keamanan," jelas Nanang.
Baca juga: TERUNGKAP Kronologi Letda Abu Yamin Dikeroyok 15 Preman di Terminal Arjosari, Niatnya Ingin Melerai
Meski ketiga tersangka dipindah sementara waktu ke Polda Jatim, namun penanganan perkaranya tetap ditangani oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Rencananya hari ini, ketiga tersangka akan kami tarik kembali. Dan kemungkinan, segera kami titipkan di Lapas Malang," ungkapnya.
Ipda Yudi Risdianto menerangkan, kasus pengeroyokan anggota TNI AL yang terjadi di Terminal Arjosari itu masih dalam penyelidikan intensif.
"Masih dalam penyelidikan. Hasil pemeriksaan dan keterangan ketiga tersangka, masih kami kembangkan," terangnya.
Dalam penyelidikan itu, Satreskrim Polresta Malang juga telah memeriksa dan meminta keterangan para saksi.
Baik saksi korban, saksi pelapor, serta saksi dari pihak terminal.
"Keterangan para saksi sudah kami peroleh, dan terkait kronologi awal pengeroyokan dipicu karena cekcok" jelasnya.
" Namun, ini masih dalam penyelidikan termasuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap," tandas Yudi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Letda Abu Yamin dikeroyok sejumlah orang saat berada di Terminal Arjosari Malang pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca juga: BERANTAS Preman di Terminal Arjosari Malang Ramai Digaungkan, Anak Letda Abu Yamin: Tangkap!
Korban yang berdinas sebagai anggota Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL) di Lantamal V Surabaya ini dikeroyok preman dan juru panggil penumpang (jupang atau calo) yang diduga berjumlah 15 orang.
Atas kejadian tersebut, Letda Abu Yamin mengalami sejumlah luka pada bagian wajah, kepala, serta mata dan langsung dilarikan ke IGD Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan perawatan secara intensif.
(Suryamalang.com/Kukuh Kurniawan)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Perwira TNI dikeroyok preman
perwira TNI AL dikeroyok
Terminal Arjosari Malang
warga Arjosari demo
Arjosari
Letda Abu Yamin
Malang
suryamalang
Perubahan Terminal Arjosari Malang Efek Letda Abu Yamin Dikeroyok, 25 Jupang Liar Diusir Keluar |
![]() |
---|
Hikmah Pengeroyokan Letda Abu Yamin, Kini Jupang Tak Lagi Pungli ke Sopir Bus di Terminal Arjosari |
![]() |
---|
Alhamdulillah Sopir Bus Tak Perlu Kasih Uang Jupang Usai Viral TNI Dikeroyok di Terminal Arjosari |
![]() |
---|
5 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan Letda Abu Yamin di Terminal Arjosari Malang, Ada PO Bus |
![]() |
---|
UPDATE Penyidikan Kasus Pengeroyokan Letda Abu Yamin, Petugas Terminal Arjosari Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.