Putusan SD SMP Negeri Swasta Gratis

Muhammadiyah Kota Malang Soroti Putusan MK Soal Sekolah Gratis : Biarkan Swasta Berkreasi

PDM Kota Malang memberikan respons kritis atas putusan MK yang menegaskan kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan dasar gratis

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
FOTODOK. SURYAMALANG.COM/SYLVI
ILUSTRASI - Kegiatan UKD (Ujian Kompetensi Daerah) di SD Muhammadiyah 9 Kota Malang, Selasa (9/5/2023). Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Malang memberikan respons kritis atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sekolah gratis yang berlaku juga bagi sekolah swasta 

“Kalau negara ingin membantu, berikan beasiswa kepada anak-anak yang tidak mampu. Bantu sekolah swasta dengan perbaikan sarana, prasarana, dan kualitas guru. Itu akan lebih berdampak daripada menyuruh swasta mengikuti pola sekolah negeri,” pungkasnya.

Haris menekankan, negara seharusnya berterima kasih kepada sekolah swasta yang telah membantu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Karena itu, kebijakan pendidikan ke depan semestinya mendukung keberagaman dan kreativitas penyelenggara pendidikan, bukan justru menyamaratakannya dalam satu pola yang belum tentu sesuai bagi semua.

Dikutip dari laman resmi, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Pasal 21 ayat 2 UUD 1945 mewajibkan negara membiayai pendidikan dasar.

Hakim Enny Nurbaningsih mengatakan aspek penting dari implementasi undang-undang tersebut adalah memastikan alokasi anggaran yang adil dan efektif.

MK memahami tidak semua sekolah swasta dapat disamaratakan dalam aspek pembiayaan.

Ada sejumlah sekolah swasta yang memiliki kreativitas mengelola kurikulum sehingga menarik perhatian orangtua.

Di sisi lain, juga ada sekolah swasta yang menerima bantuan dari negara tetapi tetap memungut biaya dari siswa.

MK menilai, tidak tepat memaksakan sekolah swasta yang telah mandiri secara pendanaan berhenti memungut biaya.

MK menegaskan bahwa sekolah swasta tetap boleh membiayai diri sendiri dari siswa atau sumber lainnya.

Jika semua anggaran dibebankan kepada pemerintah, maka akan dibutuhkan banyak biaya yang dikeluarkan oleh negara. (Benni Indo)

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved