Putusan SD SMP Negeri Swasta Gratis

Teknis Sekolah Gratis? Kepala SMP Katolik Cor Jesu Malang Tunggu Mekanisme untuk Sekolah Swasta

Tidak semua sekolah swasta memiliki kondisi yang sama, sehingga kriteria penerapan program Sekolah Gratis ini harus dipertimbangkan dengan matang.

FOTO DOK.SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
KEPALA SEKOLAH - Kepala Sekolah SMP Katolik Cor Jesu Malang, Secondra Hudaya saat dimintai tanggapan soal Putusan MK tentang sekolah gratis bagi SD dan SMP belum lama ini. 

SURYAMALANG.COM, MALANG  - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban negara menyediakan pendidikan gratis bagi jenjang SD dan SMP disambut positif oleh dunia pendidikan. 

Namun, Kepala Sekolah SMP Katolik Cor Jesu Malang, Secondra Hudaya menekankan perlunya perencanaan matang dan mekanisme yang jelas.

Terutama bagi sekolah swasta yang selama ini mengandalkan partisipasi masyarakat.

Hal tersebut perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian saat pelaksanaan di lapangan nanti.

"Kalau kita melihat keputusan MK itu semangatnya sangat baik, yaitu melaksanakan perintah konstitusi,"

"Tetapi dalam pelaksanaannya, perlu kehati-hatian dan perhitungan yang cermat," ucapnya kepada Surya belum lama ini.

Menurutnya, istilah 'gratis' sebaiknya dipahami sebagai subsidi penuh atau sebagian oleh pemerintah, bukan berarti seluruh biaya diambil alih begitu saja.

Terutama bagi institusi pendidikan swasta, yang selama ini bersifat independen dan dibiayai dari partisipasi masyarakat.

"Apakah ini berarti semua sekolah swasta akan dibiayai pemerintah? Bagaimana mekanismenya? Siapa yang berhak menerima? Itu semua perlu diperjelas," lanjutnya.

Saat ini, pihak sekolah swasta Katolik, termasuk SMP Cor Jesu, masih menunggu arahan lebih lanjut dari Majelis Pendidikan Katolik Nasional terkait sikap resmi atas putusan MK ini. 

“Sampai saat ini belum ada arahan langsung. Kami masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah,"

"Begitu keputusan itu diketok, pemerintah seharusnya segera membuat petunjuk pelaksanaan yang jelas,” tambahnya.

Dari sisi organisasi, melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), sekolah-sekolah swasta juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap implementasi di lapangan. 

Tidak semua sekolah swasta memiliki kondisi yang sama, sehingga kriteria penerapan program ini harus dipertimbangkan dengan matang.

Lebih jauh, Secondra menilai tantangan terbesar dalam pemerataan pendidikan justru terjadi pada sekolah-sekolah swasta besar yang memiliki jaringan luas.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved