Satlantas Polres Blitar Kota Temukan 2 Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu dan Tanpa Penjaga
Satlantas Polres Blitar Kota Temukan 2 Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu dan Tanpa Penjaga
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota mengecek sejumlah perlintasan sebidang kereta api (KA) yang belum berpalang pintu di wilayahnya, Rabu (2/7/2025).
Dalam pengecekan itu, Satlantas mendapati dua perlintasan sebidang KA belum berpalang pintu dan tidak dijaga oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno mengatakan, total ada 23 titik perlintasan sebidang di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Sebanyak 23 titik perlintasan sebidang itu, 14 titik di wilayah Kota Blitar dan 9 titik di wilayah Kabupaten Blitar.
Wilayah hukum Polres Blitar Kota meliputi 3 kecamatan di Kota Blitar dan 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Blitar bagian barat.
Dikatakannya, dari 14 titik perlintasan sebidang di Kota Blitar, tinggal 1 titik perlintasan yang belum berpalang pintu.
Tapi, satu titik perlintasan sebidang belum berpalang pintu di Kota Blitar dijaga oleh petugas dari Dishub.
"Di Kota Blitar masih ada 1 perlintasan belum berpalang pintu, tapi dijaga oleh petugas dari Dishub," kata Agus kepada SURYAMALANG.COM.
Sedang dari 9 titik perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Blitar, masih ada 2 perlintasan yang belum berpalang pintu dan tidak dijaga petugas Dishub.
Dua perlintasan sebidang yang belum berpalang pintu dan tidak dijaga petugas Dishub di Kabupaten Blitar berada di Kecamatan Sanankulon dan Kecamatan Srengat.
"Satu titik berada di jalan menuju Perumahan Graha Tanjung dan satu titik lagi di Jl Stasiun Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat," ujarnya.
Menurutnya, sebenarnya ada 2 lagi perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Blitar yang belum berpalang pintu dan tidak dijaga petugas Dishub.
Tapi, kondisi 2 perlintasan itu sudah ditutup menggunakan beton agar kendaraan roda empat tidak bisa melintas.
Agus mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang belum berpalang pintu dan tidak dijaga.
"Karena perlintasan tanpa palang pintu dan tanpa penjaga rawan terjadi kecelakaan. Masyarakat kami imbau untuk hati-hati saat melintas," katanya.
WAWANCARA Yai Mim Soal Awal Mula Perseteruan dengan Sahara hingga Pin yang Menempel di Bajunya |
![]() |
---|
Kontrasnya Alat Bukti Kasus Yai Mim Vs Sahara, Kuasa Hukum Sahara : Terpenting Valid |
![]() |
---|
3 Cara Cek Pajak STNK Kendaraan Bermotor Online Tanpa Datang ke Samsat, Jajal 3 Layanan Resmi Ini! |
![]() |
---|
Bedah Kekuatan Arema FC Vs PSM Makassar: Dominasi Tipis 5 Laga Terakhir, Kesempatan Emas Singo Edan |
![]() |
---|
Beredar Surat Meresahkan Tentang MBG di Kabupaten Malang, Dinas Pendidikan Beri Arahan ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.