Pembunuhan Brigadir Nurhadi

2 Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Ternyata Eks Kasat, Tapi Malah Tak Ditahan Oleh Polisi

Terungkap sosok 2 tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi ternyata mantan Kasat yang sebelumnya menjabat. Tapi tidak ditahan oleh Polda NTB.

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Instagram @ikhaiskandar6 dan Dok. Polda NTB
POLISI NTB TEWAS - (KANAN) Brigadir Muhammad Nurhadi yang tewas karena penganiayaan oleh dua orang atasannya di Mapolda NTB, di Gili Trawangan, Lombok Utara, 16 April 2025 dan (KIRI) Foto Brigadir Nurhadi bersama sang istri. Brigadir Nurhadi tewas diduga dibunuh oleh dua atasannya. 

SURYAMALANG.COM - Terungkap sosok 2 tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi ternyata mantan Kasat yang sebelumnya menjabat. 

Memiliki jabatan, 2 tersangka pembunuhan Brigadi Nurhari malah tak ditahan oleh Polda NTB.

Teka-teki tewasnya anggota Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi, mulai terungkap.

Tidak benar Brigadir Nurhadi tewas tenggelam dalam kolam renang sebuah villa di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, pada 16 April 2025 lalu.

Belakangan diketahui, Brigadir Nurhadi diduga dibunuh oleh dua atasannya sendiri.

Mereka adalah Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan IPDA Harus Chandra (HC atau AC).

Perwira polisi itu kini telah disanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perjalan kasus, tersangka berdalih Brigadir Nurhadi tewas karena tenggelam.

Namun, berdasarkan pendalaman Polda NTB terdapat tanda-tanda penganiayaan di jasad korban.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan tersangka ketahuan berbohong terkait kejadian sebenarnya.

Keduanya tidak memberikan keterangan jujur saat dites menggunakan alat pendeteksi kebohongan (poligraf).

"Semua dinyatakan berbohong secara umum," kata Syarif, Jumat (4/7/2025), dikutip dari TribunLombok.com.

Syarif melanjutkan, sudah ada 18 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus tewasnya Brigadir Nurhadi.

Hasilnya, ada tiga tersangka yang didapat Polda NTB.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved