Pembunuhan Brigadir Nurhadi

2 Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Ternyata Eks Kasat, Tapi Malah Tak Ditahan Oleh Polisi

Terungkap sosok 2 tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi ternyata mantan Kasat yang sebelumnya menjabat. Tapi tidak ditahan oleh Polda NTB.

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Instagram @ikhaiskandar6 dan Dok. Polda NTB
POLISI NTB TEWAS - (KANAN) Brigadir Muhammad Nurhadi yang tewas karena penganiayaan oleh dua orang atasannya di Mapolda NTB, di Gili Trawangan, Lombok Utara, 16 April 2025 dan (KIRI) Foto Brigadir Nurhadi bersama sang istri. Brigadir Nurhadi tewas diduga dibunuh oleh dua atasannya. 

Kemudian ada dua wanita yang ikut bergabung, yaitu inisial P dan M.

Kelima orang itu berpesta bersama di sebuah villa.

"Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta," ucap Syarif, dikutip dari TribunLombok.com.

Belum diketahui secara pasti penyebab Brigadir Nurhadi dibunuh.

Namun sebelum kejadian, korban disebutkan merayu rekan wanita dari salah satu tersangka. 

Tidak lama kemudian Brigadir Nurhadi diberikan obat penenang.

Syarif menduga, telah terjadi penganiayaan dalam rentang waktu 20:00 WITA sampai 21:00 WITA.

"Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan)," katanya.

Dugaan penganiayaan juga diperkuat hasil ekshumasi makam Brigadir Nurhadi, pada 1 Mei 2025, di tempat pemakaman umum (TPU) Peresak, Dusun Jejelok, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.

Terdapat luka di bagian sekujur tubuh korban.

Syarif melanjutkan, meskipun ada tanda-tanda kekerasan, belum ditemukan video CCTV satu pun yang merekam aksi para tersangka.

Sehingga belum diketahui peran para tiga tersangka.

"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," tegasnya Syarif.

Informasi tambahan, jasad Brigadir Nurhadi pertama kali ditemukan di kolam villa, pada pada 16 April 2025.

Awalnya, disebutkan korban tewas lantaran tenggelam berdasarkan kesaksian para tersangka.

Polda NTB lantas turun tangan dan berhasil menetapkan dua atasan Brigadir Nurhadi sebagai tersangka pada 18 Mei 2025.

(SURYAMALANG.COM/TRIBUNLOMBOK.COM)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved