DPRD Kota Malang Soroti Kinerja PAD dan Belanja Pegawai dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024
DPRD Kota Malang menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam pandangan umumnya terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun anggaran 2024.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam pandangan umumnya terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun anggaran 2024.
Dalam penyampaiannya, juru bicara fraksi, Agoes Marhaenta, menyatakan bahwa belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu catatan penting yang harus segera dievaluasi oleh Pemerintah Kota Malang.
Dari target PAD sebesar Rp 1,01 triliun, realisasi yang tercapai hanya sebesar Rp 885,3 miliar atau sekitar 87,59 persen.
Fraksi menilai, capaian tersebut menunjukkan belum optimalnya kontribusi sektor-sektor potensial seperti pariwisata dan retribusi parkir yang seharusnya menjadi tulang punggung pendapatan daerah.
“Belum tercapainya target PAD memberi gambaran bahwa potensi dari sektor pariwisata dan parkir belum digarap maksimal.
Padahal keduanya bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan,” ujar Agoes.
Dari sisi belanja, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi adanya perbaikan dalam serapan anggaran.
Namun, mereka mencatat Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2024 masih cukup besar, yakni Rp 204,7 miliar, bahkan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini menunjukkan masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum maksimal dalam menyerap anggaran.
Terkait pengelolaan aset, fraksi mendukung percepatan sertifikasi aset daerah agar dapat dikelola secara lebih produktif, baik melalui skema sewa, izin pemanfaatan, maupun kerja sama komersial.
Fraksi juga mendesak Pemkot Malang untuk menyusun strategi intensifikasi dan ekstensifikasi penagihan piutang daerah, serta melakukan pencadangan yang realistis agar tidak membebani neraca dan menimbulkan kerugian di kemudian hari.
“Langkah strategis juga perlu dilakukan untuk menekan proporsi belanja pegawai hingga maksimal 30 persen, serta mendorong belanja modal di angka minimal 10–15 persen dari total belanja daerah,” tegas Agoes.
Tak hanya itu, fraksi juga menyoroti persoalan kekurangan pegawai ASN yang mencapai 367 orang karena pensiun, serta perlunya penerapan sistem manajemen talenta untuk memperkuat indeks sistem merit ASN.
Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) juga diminta dibentuk hingga ke tingkat perangkat daerah untuk memperkuat pengawasan.
Di bidang administrasi kependudukan, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) agar terus melakukan sosialisasi terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD), mengingat capaian saat ini masih jauh dari target nasional sebesar 30 persen.
Kapolresta dan Pangdiv Kostrad Temui Massa Solidaritas Affan Kurniawan di Polresta Malang Kota |
![]() |
---|
Pasukan TNI Tiba di Mapolresta Malang Kota, Panglima Divisi 2 Kostrad Temui Massa Aksi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Massa Ojol Gelar Aksi di Depan Mapolresta Malang Kota, Berusaha Bakar Barier |
![]() |
---|
Paguyuban Jip Bromo Diskusi dengan Polres Malang dan Pemkab, Tekan Angka Kecelakaan Jalur Via Malang |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Affan Kurniawan di Malang Berakhir, Ditutup Dengan Pembacaan 6 Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.