DPRD Kota Malang Soroti Kinerja PAD dan Belanja Pegawai dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024
DPRD Kota Malang menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam pandangan umumnya terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun anggaran 2024.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Malang menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam pandangan umum fraksi yang disampaikan juru bicara Danny Agung Prasetya, salah satu sorotan utama adalah pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 87,59 persen dari target yang ditetapkan.
“Capaian tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan strategi penggalian PAD. Pemerintah Kota Malang harus melakukan evaluasi menyeluruh agar target pendapatan dapat tercapai secara optimal,” ujar Danny.
Fraksi Gerindra mendorong Pemkot Malang untuk lebih serius dalam meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dengan memanfaatkan teknologi digital, melakukan pembaruan data wajib pajak, serta meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam pemungutan pajak.
Fraksi Gerindra menyoroti potensi aset daerah yang belum tersertifikasi.
Menurutnya, aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih produktif, misalnya melalui sistem sewa atau kerja sama pemanfaatan, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.
Soal pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), fraksi menilai bahwa alokasinya masih belum fleksibel dan kurang tepat sasaran.
Akibatnya, terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang cukup tinggi.
Fraksi mendorong agar Pemkot melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan dana tersebut, agar penggunaannya lebih efektif, terutama dalam mendukung program kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra juga mengkritisi rendahnya realisasi belanja modal yang hanya mencapai 7,82 persen dari total anggaran. Padahal, standar idealnya berada di kisaran 20 persen.
“Belanja modal seharusnya menjadi prioritas karena berdampak langsung pada masyarakat. Kami mendorong agar Pemkot meningkatkan porsi belanja modal minimal menjadi 10 hingga 15 persen,” tegasnya.
Dalam hal belanja pegawai, Fraksi Gerindra mencatat bahwa realisasi telah mencapai 37 persen, jauh melebihi batas ideal sebesar 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Oleh karena itu, fraksi meminta dilakukan reformasi dalam pengelolaan belanja pegawai agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Fraksi juga menyoroti masih adanya tumpang tindih kewenangan antar perangkat daerah yang dinilai menghambat efektivitas pelaksanaan kebijakan fiskal maupun penegakan peraturan daerah.
Untuk itu, Fraksi Gerindra mendorong adanya penataan ulang kewenangan dan peningkatan koordinasi antar OPD guna menjamin asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam pengelolaan keuangan daerah. (Benni Indo/ADV)
Kapolresta dan Pangdiv Kostrad Temui Massa Solidaritas Affan Kurniawan di Polresta Malang Kota |
![]() |
---|
Pasukan TNI Tiba di Mapolresta Malang Kota, Panglima Divisi 2 Kostrad Temui Massa Aksi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Massa Ojol Gelar Aksi di Depan Mapolresta Malang Kota, Berusaha Bakar Barier |
![]() |
---|
Paguyuban Jip Bromo Diskusi dengan Polres Malang dan Pemkab, Tekan Angka Kecelakaan Jalur Via Malang |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Affan Kurniawan di Malang Berakhir, Ditutup Dengan Pembacaan 6 Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.