KRONOLOGI Pendeta Blitar Cabuli 4 Anak Sopir Disikat Hotman Paris Jadi Tersangka, Berani Mengancam
Kronologi pendeta Blitar cabuli 4 anak sopirnya disikat Hotman Paris langsung jadi tersangka, berani mengancam korban akan tidur di jalanan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Berdasarkan hasil visum kepolisian, korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis yang berat.
Kini, tersangka dijerat Pasal 82 jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas Brigjen Pol Farman.
Belum Ditahan
Kendati terlapor DKBH sudah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Brigjen Pol Farman, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangka.
Saat ditanyai mengenai alasan belum dilakukan penahanan terhadap tersangka, Farman belum menjelaskannya.
"Sudah ditetapkan (sebagai) tersangka, tapi belum ditahan," ujarnya saat dihubungi suryamalang.com.
(WartaKotalive.com/Suryamalang.com/Luhur Pambudi)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
pendeta Blitar cabuli 4 anak sopir
pendeta Blitar
Gereja JKI Mahanaim
Hotman Paris
pencabulan
pendeta
Blitar
suryamalang
Kedekatan Prabowo dan Djamari Chaniago yang Baru Dilantik Jadi Menko Polkam, Kenangan Bersama di TNI |
![]() |
---|
CEK Nominal Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lengkap untuk Lulusan SMA, D3, S1 di Setiap Daerah |
![]() |
---|
Kabar Irjen Krishna Murti Disebut Punya Selingkuhan Polwan, Dulu Viral Kopi Sianida Jessica Wongso |
![]() |
---|
Lisa Mariana Kena Batunya Gagal Buktikan Ridwan Kamil Ayah Anaknya, Diminta Tes DNA dengan Revelino |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Batu Jawa Timur Kamis 18 September 2025: Kota dan Kabupaten Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.