Gubernur Jatim Khofifah Akan Diperiksa KPK Besok, MAKI Jatim Siap Kawal

Khofifah diketahui dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jatim

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/FATIMATUZ ZAHROH
PEMERIKSAAN -  Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam pemberangkatan 52 Tim Pelayanan Kesehatan (Yankes) Bergerak ke Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep dari halaman Gedung Negara Grahadi, Sabtu (5/7/2025) dan koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, Heru menyatakan siap mengawal pemeriksaan Gubernur Khofifah Indar oleh KPK di Polda Jatim, besok Kamis (10/7/2025). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Rencana Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan oleh KPK, besok, Kamis (10/7/2025) direspon sejumlah pihak.

Akademisi dan praktisi hukum menyampaikan pandangan terkait pemeriksaan KPK pada pemimpin Provinsi Jatim itu.

Khofifah diketahui dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo meyakini Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan hadir memenuhi panggilan KPK di Polda Jatim, besok Kamis (10/7/2025). 

Menurutnya sikap Khofifah memenuhi panggilan adalah menjalankan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.

Ia juga meyakini bahwa Khofifah tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah.  

Khofifah diketahui dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

“Yang pasti kedatangan Ibu Khofifah Indar Parawansa besok dalam pemeriksaan sebagai saksi merupakan bentuk tanggung jawab beliau sebagai warga negara yang baik dan patuh terhadap hukum normatif yang berjalan di negara Republik Indonesia tercinta ini,” kata Heru pada SURYAMALANG.COM, Rabu (9/7/2025).

Heru menegaskan Khofifah tidak terlibat apapun dalam kasus dana hibah.

Sebab, dalam surat pemanggilan KPK tertulis Khofifah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Kusnadi dan sejumlah pihak yang lain.

Heru juga menegaskan MAKI siap mendampingi Khofifah dalam pemeriksaan dan siap jika MAKI Jatim menjadi tim hukum Khofifah.

“Saya sebagai Ketua MAKI Jatim, kami juga sebagai warga Jawa Timur akan mendampingi Ibu Khofifah untuk mendatangi KPK di Polda Jatim,” katanya.

“Kami akan berkomunikasi dengan Ibu Khofifah apakah memerlukan pendampingan hukum sebagai pengacara. Kami siap mengawal Bu Khofifah,” tandasnya.

 

Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga Prof Dr Nur Basuki Minarno SH M Hum turut berkomentar terkait ramainya pemberitaan pemanggilan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa oleh KPK.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved