Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Momen Terakhir Brigadir Nurhadi Bersantai di Kolam Renang Sebelum Dibunuh 2 Atasannya, Direkam Misri

Beredar video momen terakhir Brigadir Nurhadi bersantai di kolam renang sebelum dibunuh 2 atasannya, Kompol Yogi dan Ipda Haris. Direkam oleh Misri.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
kolase Tribunnews/istimewa
MOMEN TERAKHIR BRIGADIR NURHADI - Tangkap layar rekaman momen terakhri Brigadir Nurhadi berenang di villa sebelum dibunuh 2 atasannya (KIRI). Video Brigadir Nurhadi itu direkam oleh Misri (KANAN). 

Misri sempat mengabadikan momen Nurhadi itu sekira pukul 19.55 Wita dalam video berdurasi 7 detik. 

Misri kemudian menuju kamar mandi dan baru mengetahui kondisi Nurhadi setelahnya. 

Atas apa yang dilihatnya itu, Misri pun membangunkan Yogi yang tertidur yang kemudian menuju kolam tempat ditemukannya Nurhadi. 

Ketua tim kuasa hukum Kompol Yogi, Hijrat Prayitno mengatakan, kliennya yang mengangkat korban dari dasar kolam serta memberikan pertolongan pertama termasuk membawa ke klinik di Gili Trawangan.

Baca juga: Mengenal Beathor Politisi PDIP Sebut Ijazah Jokowi Cetakan Pasar Pramuka, Kini Dipecat dari BPTaskin

"Berdasarkan keterangan klien kami, klien kami sudah berusaha menyelamatkan almarhum Brigadir Nurhadi dari dasar kolam," jelasnya, Senin (7/7/2025). 

Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) kala berlibur di Gili Trawangan, Lombok Utara bersama para tersangka. 

Tubuh polisi asal Narmada, Lombok Barat ini ditemukan di dalam kolam.

Korban kemudian dievakuasi ke pinggir kolam sementara pihak hotel langsung menghubungi salah satu pusat kesehatan, untuk melakukan tindakan medis.

Sekira pukul 21:26 WITA tim kesehatan tiba di hotel dan langsung memberikan tindakan pertolongan pertama, namun tidak memberikan respon.

Setelah beberapa kali memberikan pertolongan pertama namun tidak memberikan respon, Brigadir Nurhadi selanjutnya dibawa menuju ke Klinik Warna Medika dan dilakukan pemeriksaan EKG.

Hasil pemeriksaan EKG flat atau sudah tidak terdeteksi detak jantung, pukul 22:14 WITA Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal.

Misri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP, pasal yang sama yang diterapkan kepada Yogi dan Haris.

Baca juga: Menjadi Misteri Roy Suryo Analisis Foto Liburan Jokowi di Pantai yang Ramai Disebut Cuma Editan

(SURYAMALANG.COM/TRIBUNNEWSBOGOR)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved